KLIKJATIM.Com | Jombang - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jombang, terus melakukan persiapan dan pemantapan dalam menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Kendati masih ada beberapa penyempurnaan, tapi kesiapan secara umum di lapangan sudah mencapai 90 persen.
Kabid SMP Dispendik Jombang, Agus Suryo mengatakan bahwa kesiapan tersebut meliputi beberapa aspek. Antara lainnya terkait pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), kurikulum serta sarana prasarana (sarpras). “Untuk keseluruhan termasuk persiapan vaksinasi sudah sampai 90 persen. Tapi untuk pemetaannya secara rinci masih dilakukan pendataan,” ujarnya Agus saat mendampingi Plt Kadispendik Jombang, Jumadi, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, sesuai SK Bupati yang terbaru terkait standar minimal vaksinasi bagi PTK adalah 80�n lansia 50%. Selain itu pihaknya juga melakukan persiapan terkait sarpras.
Nah, terkait sarpras ini masih dalam tahap pengecekan ulang di setiap sekolah. Melalui persiapan ini harapannya dapat tercapai pembelajaran dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, sehingga bisa mengantisipasi potensi terjadinya penularan Covid19 di sekolah.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk mendukung kesiapan ini juga tersedia aplikasi pemeriksaan yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah. Yaitu aplikasi Daftar Periksa Sekolah.
Karena itu, setiap sekolah harus mengupdate kesiapan masing-masing dan mengirim print out pemeriksaannya. Upaya pengecekan ulang ini bertujuan untuk mengantisipasi kekurangan dalam segi kesiapan sarprasnya.
Selanjutnya, Agus menambahkan, rencana skenario pembelajaran yang akan diterapkan nanti ada penyesuaian terhadap jumlah rombongan belajar (rombel). Jika rombel sebuah sekolah cukup banyak, maka jam masuk setiap rombel akan ada selisih satu jam pelajaran untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Misalkan antara kelas X sampai XII masing-masing memiliki rombel sepuluh kelas, maka setiap rombel akan diberi selisih satu jam pelajaran saat masuk dan pulang sekolah dan satu jam pelajaran berdurasi 40 menit,” bebernya.
Berdasarkan sistem PTM 100 persen, durasi jam pelajaran (JP) yang diterapkan tetap sama dengan sistem lama. Yaitu minimal 6 JP dengan durasi 40 menit setiap jam pelajaran.
Sedangkan jumlah standar maksimal peserta dalam kelas selama PTM terbatas hanya 16 siswa, kini bisa sampai 32 siswa. Kendati demikian, namun sekolah diminta harus tetap menerapkan prokes dengan sangat ketat.
Untuk kurikulum akan tetap memakai kurikulum yang telah berlaku saat ini. Yaitu kurikulum nasional.
“Seperti yang disampaikan Kementerian di saat pandemi, ada kurikulum nasional secara utuh yang lengkap, ada kurikulum yang disederhanakan. Kemudian ada kurikulum yang disederhanakan mandiri oleh Pemerintahan Kabupaten Jombang,” terangnya.
Sementara dalam penerapan PTM 100 persen ini juga perlu adanya sinergitas seluruh pihak terkait. Antara lain Dispendik, Dinas Kesehatan (Dinkes), orang tua atau wali murid, serta masyarakat.
Harapannya, PTM yang sudah lama ditunggu bisa berjalan lancar dan tidak sampai muncul klaster di lingkungan pendidikan. (nul)
Editor : May Aini L.A