KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Air (BBKSDA) Jatim melakukan evaluasi bangunan milik PT Surya Inti Permata (SIP) terletak di kawasan Jalan Raya Wilis, Pencalukan, Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan telah memberikan teguran kepada pemilik bangunan tersebut karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Berbasis Risiko.
"Kita minta manajemen PT SIP segera penuhi semua dokumen -dokumen sebagai syarat berdirinya sebuah bangunan," tegas Bakti Jati Permana pada awak media, Senin (18/1/2022).
"Walau pun bangunan itu dibangunan diatas lahan milik BKSD, namun perizinan harus dipenuhi," imbuhnya.
Apalagi, lanjut Kasatpol PP, perizinan seperti IMB yang sekarang menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan HO ada batas waktunya.
Sementara itu, Gatot Humas BBKSDA Jatim menegaskan pihaknya tidak menyewakan kawasan taman wisata. "Kawasan taman wisata tidak disewakan. Sesuai regulasi yang ada rencana pariwisata alam dibolehkan setelah izinnya keluar," ujar Gatot.
Terkait bangunan milik PT SIP yang ada dikawasan Tretes, pihaknya akan melakukan evaluasi. "Kawasan taman wisata boleh dibangun asal semi permanen," jelasnya.
Namun terpenting, sambung Gatot, harus ada sosialisasi dan memberikan manfaat bagi warga setempat. Soal izin PBG yang harus dipenuhi, menurutnya tidak diperlukan lagi. (yud)
Editor : Redaksi
Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Diselidiki, Kejari Surabaya Bidik Dugaan Pemasangan Fiktif
Proyek pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah dengan total pagu anggaran sekitar Rp2,3 triliun tengah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.…
Kanopi Ambruk Saat Karnaval Sound Horeg di Jember, Warga Tewas Seketika
Seorang warga berinisial S (57) meninggal dunia setelah tertimpa kanopi sebuah apotek karnaval dan parade sound horeg di Desa Wringinagung, Jember…
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu dan Pasangan, Pemicu Bikin Geleng Kepala
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Pasangannya, Dua Tersangka Ditangkap MALANG — Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan kekerasan…
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi…
Laga Uji Coba, Persela Tundukkan PSPS Pekanbaru 1 : 0 di Stadion Surajaya Lamongan
Persela Lamongan berhasil menundukkan tamunya PSPS Pekanbaru dengan skor tipis 1-0 dalam laga uji coba di Stadion Surajaya Lamongan, Sabtu malam 29 Agustus 2026…
Koki MBG di Tuban Peras Karyawati SPPG Ancam Sebar Video Syur Perselingkuhan ke Medsos
Putus Cinta Berujung Mencekam, Koki MBG di Tuban Ditangkap Usai Peras Mantan Kekasih Rp15 Juta TUBAN — Hubungan asmara yang berawal dari tempat kerja berakhir…