KLIKJATIM.Com | Gresik--Pemkab Gresik telah menganggarkan total Rp 72 miliar untuk normalisasi Kali Lamong di tahun 2022. Ditargetkan separuh dari total panjang Kali Lamong selesai dinormalisasi pada 2024.
Anggaran tersebut dibagi di dua dinas. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rp 11 miliar dan Dinas Pertanahan Rp 61 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengerukan dan pembebasan lahan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi mengatakan, Kali Lamong memiliki panjang hingga 58 kilometer. Ditargetkan hingga 2024 mendatang separuhnya telah selesai dinormalisasi.
“Beberapa langkah yang kami lakukan untuk penanganan Kali Lamong agar tidak kembali meluap di antaranya, melakukan pengerukan dan perbaikan tanggul di Kali Lamong maupun anak sungai Kali Lamong. Saat Kali Lamong meluap kemarin durasinya tidak lama, cepat surut,” kata Hadi.
Selain anggaran dari Pemkab Gresik, normalisasi Kali Lamong ini juga dibantu anggaran dari pemerintah pusat. Total nilainya mencapai Rp 1 triliun lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk normalisasi Kali Lamong sepanjang 58 kilometer. Anggaran tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) No.80 Tentang Percepatan Pembangunan di wilayah Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Kabupaten Mojokerto-Kota Mojokerto-Sidoarjo-Lamongan).
Hadi menjelaskan, selama tahun 2021 telah dilakukan penanggulan sepanjang 1,5 kilometer di wilayah yang masuk Kecamatan Cerme. Sementara untuk pengerukan dengan mengambil sedimentasi, baik Kali Lamong maupun anak sungai Kali Lamong telah dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme, Benjeng, dan juga Balongpanggang.
“Terus akan kami lakukan secara bertahap, menyesuaikan anggaran. Sambil menunggu anggaran, kami akan tangani spot-spot yang dianggap rawan dan krusial,” tambah Hadi.(mkr)
Editor : Redaksi