Kapolsek Besuki, AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Besuki untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Besuki,untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Nenny menjelaskan, pengungkapan peredaran Ciu dan Miras ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polisi.
Warga geram dengan aktifitas jual beli Miras yang kerap di lakukan di wilayah kecamatan Besuki.
Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Besuki melakukan pendalaman dan mendapat hasil tersebut.
“Anggota mendapati pelaku akan melakukan transaksi di pinggir jalan masuk Dusun Bulu Desa Tanggulwelahan Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung, kemudian dilakukan penyergapan," jelasnya.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah ratusan botol minuman keras berupa ciu dengan beraneka rasa rasa yang siap diedarkan.
"Barang bukti yang bisa diamankan, ada 50 botol minuman jenis ciu ukuran 600 ml, 50 botol minuman jenis ciu rasa gedang klutuk ukuran 600 ml, kendaraan yang digunakan untuk bertransaksi, dan alat komunikasi," Terang Iptu Nenny.
Nenny menambahkan, akibat perbuatannya,tersangka dijerat dengan pasal 62 ayat (1) UU.RI.No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan daerah Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten. (yud)
Editor : Iman
PPATK : Jabodetabek Jadi Klaster Tertinggi Judol Total Deposit Rp 2,3 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data mengejutkan mengenai sebaran aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang…
AKBP Yenny Diarty, Polwan Pertama sebagai Kapolres Bojonegoro
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Nama AKBP Yenny Diarty, S.I.K., mencatatkan sejarah baru di Kabupaten Bojonegoro. Perwira menengah Polri ini dipercaya menjabat…
Kasus Mantan Teller BRI Sumenep Inkrah, Kejari Minta SK Pensiun Abdul Hamid Segera Dikembalikan
Perkara pidana yang menyeret mantan teller BRI Cabang Sumenep, Novia Arvianti, resmi berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepastian itu diperoleh setelah…
DPRD Jember Minta Sosialisasi SPMB SMA/SMK Lebih Masif Lewat Kegiatan Sekolah
Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Kabupaten Jember masih menyisakan kebingungan di kalangan orang tua dan wali murid.…
Bobol 26 Kota Amal Masjid, Polres Ponorogo Ciduk Pelakunya
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial LB (30) yang diduga mencuri kotak amal di 26 masjid dan mushala Ponorogo…
Bikin Rusuh Surabaya, Polisi Amankan Pendemo Grahadi
Kepolisian mengamankan belasan orang dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya…