KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro menargetkan kanaikan pendapatan dari parkir berlangganan tahun 2020. Dishub menarget pendapatan dari parkir yang nanti disetorkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 31 miliar.
Kepala Dishub Bojonegoro Adi Wicaksono mengatakan, target menaikkan pendapatan dari parkir berlangganan itu merupakan hal wajar. Sebab, di tahun 2019 kemarin Dishub berhasil menyetorkan hasil parkir masuk ke PAD senilai Rp 8 miliar.
[irp]
''Untuk realisasi parkir di tahun 2019 Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp 8 miliar,'' katanya, di Bojonegoro, Rabu (26/2/2020).
Pendapatan Rp 8 miliar itu didapatan dari bayar parkir 315.000 motor dan 29.000 mobil. Untuk biaya parkir langganan motor, tahun lalu Rp 20.000, sementara untuk mobil Rp 40.000.
Ditambahkan Adi, biaya parkir di tahun 2020 ini juga naik. Untuk kendaraan motor atau roda dua, biaya parkir langganan naik menjadi Rp 40.000. Sementara untuk mobil atau roda empat biayanya Rp 60.000.
[irp]
“Saya optimis bisa mencapai target Rp 31 miliar tahun ini,” tambahnya.
Sebelumnya Dishub Bojonegoro telah menggelar sosialisasi parkir berlangganan di sejumlah parkir di pinggir jalan Kota Bojonegoro. Ke depan, warga yang parkir di pinggir jalan raya yang biasanya dikenakan tarif, tidak akan lagi dikenakan biaya parkir. Sebab, biaya parkir telah dibayarkan pelanggan dengan parkir langganan sebesar Rp 40.000 setiap tahun. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah