klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Anggotanya Salah Tangkap Terhadap Pengiring Jenazah, Kapolres Lamongan Minta Maaf ke Bojonegoro

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Lamongan saat mendatangi rumah korban di Jl Patimura, Kabupaten Bojonegoro. (Afif/klikjatim.com)
Kapolres Lamongan saat mendatangi rumah korban di Jl Patimura, Kabupaten Bojonegoro. (Afif/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kejadian penghadangan terhadap iringan-iringan keluarga yang membawa jenazah di jalur Surabaya – Babat pada hari Rabu (29/12/2021) malam kemarin berbuntut panjang. Itu terjadi karena oknum polisi dari Polres Lamongan ternyata salah tangkap. Bahkan, saat penangkapan juga sempat terjadi pemukulan terhadap keluarga pengiring jenazah.

Atas kejadian ini, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana pun akhirnya datang ke Bojonegoro untuk meminta maaf kepada korban salah tangkap tersebut. “Kedatangan kami ini dalam rangka meminta maaf secara institusi kepada korban,” ucap Kapolres Lamongan saat ditemui di rumah korban, Jl Patimura, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (31/12/2021) malam.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang berada pada kejadian penghadangan, serta penangkapan terhadap keluarga pengiring jenazah. “Untuk sementara kami masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut,” lanjut Miko.

Sementara itu, salah satu korban, Satriya Galih Wismawan mengatakan, kejadian yang dialaminya beserta keluarga bermula saat membawa jenazah sang istri dari rumah sakit di Surabaya menuju Bojonegoro. Saat rombongan sampai di jalan raya Babat terjadi penghadangan serta penangkapan.

“Perlakuan mereka sangat tidak manusiawi, kami dikeluarkan paksa dari kendaraan dan dipukul,” tuturnya.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Babat untuk diperiksa lebih lanjut. Namun setelah polisi melihat jenazah yang ada di ambulans, suasana yang sempat tegang perlahan mulai reda.

“Setelah melihat jenazah, akhirnya kami diizinkan untuk melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro,” imbuhnya.

Sebelumnya, telah beredar video yang memperlihatkan proses penangkapan viral di media sosial (medsos). Akibatnya para korban merasa tercemar nama baik keluarganya dan menuntut permintaan maaf secara resmi dari pihak Polres Lamongan, serta oknum yang melakukan tindak kekerasan melalui media masa.

“Kami tidak akan membesarkan masalah ini, cukup permintaan maaf secara resmi melalui media masa supaya nama baik keluarga kami yang sempat tercoreng dapat bersih kembali,” pungkasnya. (nul)

Editor :