klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Bojonegoro Beberkan Hasil Anev Kamtibmas Selama Tahun 2021

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polres Bojonegoro saat jumpa pers di ruang gelar Sat Reskrim lantai II. (Afifullah/klikjatim.com)
Polres Bojonegoro saat jumpa pers di ruang gelar Sat Reskrim lantai II. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memaparkan terkait Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas akhir tahun 2021 bertempat di ruang gelar Sat Reskrim lantai II Mapolres Bojonegoro, Jumat (31/12/2021). Dia mengatakan, pada tahun 2021 jumlah tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengalami penurunan 30 kasus.

"Iya, perbandingan ini dari tahun 2020 sejumlah 578 kasus. Sedangkan di tahun 2021 sejumlah 508 kasus," ujar Kapolres Bojonegoro.

Menurutnya, kasus yang menonjol pada tahun 2021 yakni pencurian dengan kekerasan (curas) dan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Sumberrejo. Kasus tersebut tertangkap dan sudah selesai.

Kemudian kasus pengeroyokan di Kedung Adem, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lalu, kasus korupsi dengan kerugian Rp700 juta. Tersangkanya adalah mantan kepala desa. Saat ini kasusnya sudah terungkap dan selesai ditangani.

“Semua kasus menonjol untuk penangananya terungkap dan sudah selesai ditangani oleh penyidik Polres Bojonegoro,” jelasnya.

Pandia juga menyampaikan bahwa keberhasilan ungkap kasus tindak pidana. Sehingga mengalami penurunan tindak pidana kejahatan ini karena adanya kerja sama semua pihak dan masyarakat yang sadar akan adanya gangguan Kamtibmas.

Selain itu, pihaknya menyampaikan dengan kesigapan personel Sat Reskrim dan juga atas laporan dan informasi masyarakat. Sehingga berbagai kasus tindak pidana yang terjadi bisa segera dilakukan penanganan sehingga bisa diselesaikan.

“Dibutuhkan kerjasama dan sinergi antara pihak Kepolisian dan masyarakat untuk menekan kejahatan yang ada diwilayah hukum Polres Bojonegoro,” pungkasnya. (nul)

Editor :