KLIKJATIM.Com | Gresik - Meski perekonomian sudah merangkak naik, namun kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gresik masih loyo. Ini terbukti dari tidak tercapainya target pajak terhadap 9 jenis pajak daerah yang ditetapkan oleh DPRD Gresik.
Kecuali pajak PBB, Bapenda Gresik tidak berdaya memenuhi target yang ditetapkan sebesar Rp 835 miliar tahun ini. Dari catatan yang dihumpun Klikjatim.com, hingga Senin 27 Desember2021, Bapenda hanya mampu meraup pajak daerah sebesar Rp 713 miliar atau hanya terpenuhi sekitar 85 persen saja.
Gagalnya Bapenda Gresik memenuhi target pendapatan ini dipertanyakan. Sebab, target sudah direvisi oleh DPRD Gresik disesuaikan dengan situasi perekonomian nasional akibat pandemi. Gagalnya Bapenda Gresik memenuhi target pendapatan ini harusnya menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Gresik.
Dari data yang ada, ke-9 pajak daerah yang gagal itu meliputi pajak hotel yang ditetapkan Rp 10 miliar hanya tercapai Rp 7,7 miliar. Kemudian pajak restoran yang ditetapkan Rp 26 miliar hanya terpenuhi Rp 19 miliar. Pajak reklame yang ditarget Rp 5 miliar hanya terpenuhi Rp 3,8 miliar. Semetara target pajak hiburan yang dipatok Rp 1 miliar hanya tercapai Rp Rp 457 juta.
Pajak lainnya yang gagal target adalah retribusi parkir yang sebelumnya ditetapkan Rp 6 miliar hanya tercapai Rp 4,2 miliar. Untuk target pajak BGCC , dari target Rp 4,8 miliar hanya terpenuhi Rp 2,1 miliar. Terakhir adalah pajak non tagihan listrik PLN hanya terpenuhi Rp 16 miliar dari target Rp 19 miliar. Sedangkan pajak BPHTB yang ditetapkan Rp 426 miliar tercapai Rp 319 miliar
Untuk pajak listrik PPJU PLN yang tiap bulannya mengikuti tagihan listrik PLN tanpa melibatkan Bapenda Gresik memenuhi target Rp 206 miliar. Sedangkan PBB yang penagihannya melibatkan aparat desa juga tercapai targetnya sebesar Rp 131 miliar.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nursaidah menilai tidak terpenuhinya target pendapat ini menjadi catatan bagi DPRD atas kinerja Bapenda Gresik. Dia menilai selama ini Bapenda kurang strategis dalam memenuhi target pendapatan. Salah satunya inovasi untuk menarik wajib pajak agar membayar pajak daerah.
"Potensi pajak daerah dan sasaran wajb pajak baru belum dipetakan oleh Tim Bapenda Gresik. Padahal geliat ekonomi nasional di semester II/2021 tahun ini sudah merangkak naik dan pertumbuhan ekonomi juga ada kenaikan," jelas Nursaidah.
Dikatakan, persoalan parkir yang harusnya mampu menyumbang pajak daerah nyatanya masih belum tercapai targetnya. Padahal kegiatan masyarakat menggunakan kendaraan bermotor dan parkir di tepi jalan cukup banyak. Ini membuktikan lemahnya monitoring Pemkab Gresik khususnya Dinas Perhubungan dan Bapenda untuk satu visi dan misi meningkatkan target pendapatan.
"Jika parkiran di Gresik ramai tapi targetnya tidak tercapai perlu dicarti tahu, apakah ada kebocoran parkir? entah dari pengelolaanya atau ada titik parkir yang tidak terdeteksi petugas dishub, atau ada jukir yang nakal tidak menyetorkan pajak parkirnya. Ini yang harus dievaluasi," terang Nursaidah.
Kepala Bidang Anggaran Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma mengatakan,
pada tahun ini target pendapatan yang berhasil dihimpun diperkirakan hanya mencapai 90 persen dari target.
“Untuk target secara keseluruhan kita berupaya bisa mencapai 90 persen,” tuturnya.
Herawan beralasan, hal ini dikarenakan jenis pajak tertentu, para pelaku usaha atau wajib pajaknya terdampak pandemi karena tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat.
“Terutama (Pajak) hiburan yg paling terpukul,” ungkapnya.
Namun nyatanya tidak hanya sektor pajak terdampak pandemi yang jeblok, Pajak mineral bukan logam dan batuan (BGCC) pun hanya terealisasi 1,6 miliar dari target 4,8 miliar.
“Untuk galian c karena kewenangan izin ada di pusat dan yang tidak berizin tidak boleh dipungut pajaknya,” jelas Herawan. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar