klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kerjasama Pemanfaatan Lahan, Pemkab Gresik Terima Cuan Rp 18 Miliar dari PJB

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik--Kerjasama Pemkab Gresik dengan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) UP Gresik ternyata menghasilkan cuan yang lumayan.

Kerjasama Pemkab Gresik dan PJB itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diatas Hak Guna Bangunan (HGB) pada Senin (20/12/2021) lalu.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik Nuri Mardiana mengatakan, atas disepakatinya kerjasama itu, PJB harus membayar pemanfaatan tanah kepada Pemkab Gresik sebesar 18.949.680.000 (Delapan belar miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).

"Pembayarannya per tahun di angsur selama 5 tahun," tutur Nuri.

Menurut Nuri, Perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanah hak pengelolaan nomor 426 Pemkab Gresik itu akan dimanfaatkan PJB untuk lokasi pembangunan ketenagalistrikan.

"Luasnya (tanah) 140.386 meter persegi," ungkap dia.(mkr)

Editor :