klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KPK RI Datangi Pemkab Bojonegoro, Ini yang Disampaikan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) datangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Kedatangan tersebut tidak lain untuk Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Centre Prenvention) dan Tematik.tangan tersebut tidak lain untuk Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Centre Prenvention) dan Tematik.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Angling Darma lantai II Pemkab Bojonegoro yang di ikuti oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil. III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wil. III KPK RI Edi Suryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, beserta Jajaran dan Kepala OPD Kabupaten Bojonegoro serta Camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bojonegoro sesuai penilaian KPK RI memperoleh nilai 75,67 persen. Capaian ini masih berpotensi meningkat. Pemkab Bojonegoro optimis bisa mencapai target yang diberikan KPK yaitu di atas 85 persen.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, MCP menuntun dinas maupun pemerintah untuk mewujukan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab semuanya berawal dari proses.

Menurutnya, Bukan semata-mata MCP untuk melakukan pencegahan korupsi. Tapi nanti endingnya, tata kelola pemerintah menjadi baik dan proses berjalan dengan semestinya. Sehingga lubang-lubang untuk korupsi semakin kecil dan hilang.

"Nantinya lubang untuk korupsi semakin kecil dan hilang serta oknum akan sulit melakukan penyimpangan korupsi ini, tata kelola yang baik dapat terwujud melalui MCP. Sebab, semua bekerja untuk negara yang diberikan hak dan kewajiban," jelasnya Rabu (22/12/2021)

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono menjelaskan, kegiatan ini merupakan evaluasi oleh KPK melalui program MCP. Ada delapan area yang dintervensi dan diawasi KPK. Delapan area tersebut antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan manajemen asset daerah dan tata kelola dana desa. 

Selain itu, lanjut Teguh inti evaluasi adalah penguatan pengelolaan lembaga daerah. Ia mencontohkan manajemen SDM, bagaimana menempatkan orang baik, bagaimana membangun peningkatan kapasitas SDM, dan tata kelola pemerintah yang baik. Misalkan perbaikan sop dan penempatan orang yang tepat.

“Kedatangan KPK ini mendorong supaya akhir tahun bisa tuntas. Artinya, mendekati nilai yang diharapkan KPK yaitu kita mencapai 85 persen minimal. Mudah-mudahan jika tercapai, kemungkinan kita bisa masuk kelompok atas di Jawa Timur. Bojonegoro memiliki nilai sedang yaitu 75,67 persen dari 100,” pungkasnya

Adapun 8 aspek penilaian serta capaian yang diperoleh Pemkab Bojonegoro, di antaranya : 

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD (77,1%)

2. Pengadaan Barang dan Jasa (80,3%)

3. Perizinan (83,1%)

4. Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) (56,6)

5. Manajemen ASN (76%)

6. Optimalisasi Pajak Daerah (82,7%)

7. Manajemen Aset Daerah (81,4%)

8. Tata Kelola Dana Desa (67,8%)

(mkr) 

Editor :