KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengendus adanya dugaan penyelewengan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM di Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan terletak di Nongkojajar.
Dua pengurus, yakni bendahara, Farhan dan mantan sekertaris KPSP Setia Kawan, Hariyanto diperiksa tim penyidik.
"Iya benar kita panggil dua pengurus KPSP Setia Kawan untuk diperiksa seputar kasus dugaan korupsi di Sekar Tanjung," ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra, Selasa (21/12/2021).
Namun sayangnya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan enggan enggan beberkan materi pemeriksaan ke awak media.
"Kita belum bisa informasikan materi perkara. Yang pasti ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani saat ini (kasus PKIS Sekar Tanjung)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan telah menuntut tiga terdakwa diantaranya, Koesnan yang menjabat sebagai Ketua PKIS Sekar Tanjung, 9 tahun penjara dan denda 1 miliar. Bila tidak mampu, Koesnan juga harus menggantinya dengan kurungan selama 6 bulan.
Tidak hanya itu, Koesnan juga harus mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya, Rp 5,8 miliar. Jika tidak, gantinya adalah hukuman penjara selama 4 tahun.
Lalu, Riang Kulup Prayuda (eks Wabup Pasuruan) sebagai sekertaris dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda hingga Rp 1 miliar. Serta wajib membayarkan uang pengganti Rp 3,8 miliar. Bila tidak, ia harus menggantinya dengan kurungan selama 2 tahun 3 bulan.
Terdakwa lain, Wibisono, dituntut 7 tahun penjara. Ia juga dituntut untuk membayar denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Bos perusahaan ini juga harus membayar uang pengganti kerugian negara Rp 5,7 miliar. Bila tidak mampu, harus digantikannya dengan kurungan selama 3 tahun 6 bulan.
Jika ditotal, ketiga terdakwa wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 15,3 Miliar atas perbuatannya di kasus PKIS Sekartanjung. (ali)
Editor : Redaksi
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…