KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berdasarkan data yang dimiliki Polres Tulungagung,dalam 3 bulan terakhir ini Polisi berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan Narkotika dan menangkap 38 tersangka.
Hasil pengungkapan ini disampaikan dalam pres rilis yang dilaksanakan pada Selasa (21/12/2021) siang di halaman Mapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung,AKBP Handono Subiakto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, dari 38 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, ada 3 yang merupakan residivis.
"35 tersangka laki laki dan 3 tersangka perempuan, diantara mereka ada 3 residivis," ujarnya pada Selasa (21/12/2021).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka, diantaranya adalah uang tunai hasil transaksi, kemudian 101,79 gram shabu yang disimpan oleh sejumlah tersangka, lalu 993,12 gram ganja, 86.084 butir obat keras berbahaya, 2.285 botol miras berbagai merek dan ukuran botol.
"Ada sejumlah barang bukti yang kita amankan, selain itu ada juga alat hisap, bong kemudian Botol Miras hingga Shabu dan Ganja serta uang tunai,"ujarnya.
Handono menyebut,wilayah kecamatan Tulungagung menjadi lokasi yang paling banyak dilakukan penangkapan, kemudian disusul beberapa kecamatan lain yang ada di kabupaten Tulungagung.
"Kecamatan Tulungagung Kota menjadi kecamatan paling banyak terjadinya penangkapan sebanyak 7 lokasi penangkapan," ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto yang dikonfirmasi usai pres rilis mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada Polisi, mereka menjual shabu dengan harga Rp 1,2 juta pergram,sedangkan untuk miras arak bali dijual dengan harga Rp 65 ribu perbotol.
"Ya milyaran mas, bisa lebih dari 2 Milyar kalau ditotal," ungkapnya.
Didik menegaskan, pihaknya akan terus menggelar razia dan penangkapan kepada pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung. (ali)
Editor : Iman
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…