klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Tulungagung Pamer 38 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika yang Diringkus 3 Bulan Terakhir

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polres Tulungagung,dalam 3 bulan terakhir ini berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan Narkotika dan menangkap 38 tersangka.
Polres Tulungagung,dalam 3 bulan terakhir ini berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan Narkotika dan menangkap 38 tersangka.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berdasarkan data yang dimiliki Polres Tulungagung,dalam 3 bulan terakhir ini Polisi berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan Narkotika dan menangkap 38 tersangka.

Hasil pengungkapan ini disampaikan dalam pres rilis yang dilaksanakan pada Selasa (21/12/2021) siang di halaman Mapolres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung,AKBP Handono Subiakto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, dari 38 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, ada 3 yang merupakan residivis.

"35 tersangka laki laki dan 3 tersangka perempuan, diantara mereka ada 3 residivis," ujarnya pada Selasa (21/12/2021).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka, diantaranya adalah uang tunai hasil transaksi, kemudian 101,79 gram shabu yang disimpan oleh sejumlah tersangka, lalu 993,12 gram ganja, 86.084 butir obat keras berbahaya, 2.285 botol miras berbagai merek dan ukuran botol.

"Ada sejumlah barang bukti yang kita amankan, selain itu ada juga alat hisap, bong kemudian Botol Miras hingga Shabu dan Ganja serta uang tunai,"ujarnya.

Handono menyebut,wilayah kecamatan Tulungagung menjadi lokasi yang paling banyak dilakukan penangkapan, kemudian disusul beberapa kecamatan lain yang ada di kabupaten Tulungagung.

"Kecamatan Tulungagung Kota menjadi kecamatan paling  banyak terjadinya penangkapan sebanyak 7 lokasi penangkapan," ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto yang dikonfirmasi usai pres rilis mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada Polisi, mereka menjual shabu dengan harga Rp 1,2 juta pergram,sedangkan untuk miras arak bali dijual dengan harga Rp 65 ribu perbotol.

"Ya milyaran mas, bisa lebih dari 2 Milyar kalau ditotal," ungkapnya.

Didik menegaskan, pihaknya akan terus menggelar razia dan penangkapan kepada pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung. (ali)

Editor :