klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pansus I DPRD Gresik Kebut Pembahasan Ranperda

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pansus PBG saat melakukan pembahasan dengan pihak terkait (Dok/DPRD Gresik)
Pansus PBG saat melakukan pembahasan dengan pihak terkait (Dok/DPRD Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pansus Satu DPRD Kabupaten Gresik yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persetujuan Bangunan Gedung mengebut pembahasan untuk segera menyelesaikan ranperda pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut.

Ketua Pansus satu Khoirul Huda mnyebut ranperda PBG menjadi prioritas pembahasan agar tidak mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Secara subtansial tidak ada perbedaan yang mencolok dengan perda IMB, hanya saja ada penurunan retribusi," kata huda.

Huda mencontohkan perbedaan perhitungan retribusi PBG dan IMB misalnya, menggunakan regulasi IMB, sebuah bangunan dikenakan retribusi sebesar Rp 150 juta.

"Kalau perda PBG setelah diberlakukan nanti, angka tersebut akan berkurang menjadi sekitar Rp 70 juta, jadi keseluruhan PAD tahun depan akan berkurang 0,33 persen," tutur Huda.

Dengan adanya perubahan tersebut, lanjut politikus PPP itu investasi bisa meningkatkan lebih cepat di Kabupaten Gresik, selain itu ketaatan masyarakat untuk mengurus izin PBG bisa lebih meningkat karena retribusinya lebih rendah.

"Kami akan berupaya melakukan pendataan yang sistematis, dalam rangkamemberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang huda.

Ia pun meminta Pemkab melakukan pendataan terkait jumlah potensi pendapatan retribusi, khususnya dari PBG untuk memaksimalkan pendapatan.

"Ini tantangan buat eksekutif karena secara subtansial (PBG) tidak banyak perubahan yang signifikan daripada IMB," tandasnya. (rtn)

Editor :