KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Karangan bunga berdatangan di Mapolres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung mulai Kamis (16/12/2021) hingga Jumat (17/12/2021).
Karangan bunga tersebut berasal dari sejumlah pecinta satwa yang mengapresiasi langkah Polisi dan Kejaksaan Negeri Tulungagung yang akhirnya memenjarakan AZ, tersangka kasus video kucing yang mati setelah diberikan minuman ciu pada tahun 2019 yang lalu.
AZ ditetapkan sebagai tersangka atas viralnya video Kucing tersebut, Polisi yang mendalami kasus ini menjerat AZ dengan pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 1 UURI No 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia.Namun baru pada Kamis (09/12/2021) yang lalu akhirnya AZ ditahan kemudian kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan kini status AZ adalah tahanan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Kaporles Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi pada Jumat (17/12/2021) mengatakan, saat ini AZ ditahan di Mapolsek Gondang dengan status sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
"Statusnya tahanan titipan dari Kejaksaan, sekarang ditahan di Mapolsek Gondang,"ujarnya.
Neny menyebut,AZ dalam kondisi sehat dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, AZ bakal menjalani sidang perdananya pada 21 Desember mendatang.
"Kondisinya sehat dan baik, " ucapnya
Nenny mengungkapkan, pendalaman kasus ini bermula dari viralnya video Kucing yang diberikan Ciu oleh AZ. Untuk membuktikan kasus ini, pihakny juga melakukan otopsi dan memastikan penyebab kematian kucing tersebut.
Hasilnya satu tersangka ditetapkan dalam kasus ini,yakni AZ sedangkan beberapa teman AZ yang juga nampak dalam video tersebut ditetapkan menjadi saksi.(nul)
Editor : Iman
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…