klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Langgar Prokes, Lorie Cafe Tulungagung Dipasang Police Line

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Polsek Ngunut langsung bertindak tegas dengan menutup sementara Lorie Cafe dan memasang garis Polisi di depan cafe yang ada di desa Kaliwungu kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung tersebut. Tindakan ini diambil setelah Polisi mendapatkan laporan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Lorie Cafe pada Rabu (15/12/2021) yang lalu.

Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan yang dikonfirmasi kemarin mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan meminta keterangan saksi. Pihaknya menyebut, ada dugaan pelanggaran undang undang kekarantinaan kesehatan dan pencegahan wabah penyakit yang dilakukan oleh managemen Lorie Cafe.

"Benar, kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Ngunut pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 11.00 Wib," terang Iptu Nenny.

Nenny menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan, sejak pukul 19.00 WIB, Cafe tersebut sudah mulai menggelar live musik. Penyelenggara mengundang DJ untuk menggelar live music,dan hasilnya sekitar 500 pengunjung yang rata rata tidak menggunakan masker datang di acara tersebut.

"Ada DJ yang live music dan jumlah orang yang datang mencapai 500 orang," terangnya.

Nenny memastikan,kegiatan tersebut juga tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.Kemudian Polisi langsung memanggil pemilik Cafe untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut, acara kemudian dibubarkan dan Polisi akhirnya memasang garis Polisi di cafe tersebut.

Masih menurut Nenny,guna proses hukum selanjutnya, kini Satreskrim Polres Tulungagung mengambil alih kasus tersebut.

"Untuk proses selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim," pungkas Nenny. (bro)

Editor :