KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Dibakar api cemburu, Solehudin (29) gelap mata. Warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo ini nekat membacok Andriyanto, (35) asal Dusun Kramat, Desa Ambulu, Kacamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini dilatarbelakangi kecemburun pelaku kepada korban yang dianggap sebagai penyebab keretakan rumah tangganya. Pembacokan itu terjadi Selasa (18/2/2020), sekitar pukul 16.15 Wib di depan pabrik PT Tjiwulan, Jl Anggrek, Kelurahan Pilang, Kota Probolinggo.
[irp]
Korban dibacok saat keluar dari tempatnya bekerja. Karena luka serius, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Mohammad Seleh, kota setempat. Sementara pelaku dibekuk beberapa saat kemudian di taman maramis.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya. Dia terpaksa berbuat nekat lantaran setahun ini korban diketahui menyelingkuhi istrinya.
“Saya lihat sendiri dia (korban, red) membonceng istri saya menuju sebuah kos-kosan,” katanya.
Pelaku dan Endang (istrinya, red) sudah 10 tahun membangun rumah tangga. Namun setahun terakhir sering cekcok dan akhirnya pisah ranjang, karena kehadiran orang ke tiga.
[irp]
“Setahun rumah tangga saya retak gara-gara kasus selingkuh. Ya mau bagaimana lagi. Saya jengkel mas,” ujar pelaku
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman 7 tahun penjara. “Tinggal kita lihat. Ringan atau berat kasusnya. Karena memang korbannya masih dalam keadaan kritis,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariadi Wijaya. (dik/roh)
Editor : Redaksi