KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Satgas Covid-19 Tulungagung terus menegakkan operasi pendisiplinan Prokes bagi masyarakat Tulungagung.
[irp]
Sejumlah lokasi tempat berkumpul dan beraktifitas masyarakat menjadi sasaran, seperti yang dilakukan oleh Gakkum Satgas Covid-19 Tulungagung pada Kamis (16/12/2021) siang tadi.
Kali ini lokasi yang dipilih adalah di depan balai desa Panggungrejo kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.
Perwira Pengendali (Padal) kegiatan kali ini, Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi mengatakan, operasi ini merupakan operasi yan melibatkan anggota Polri, TNI dan Satpol PP Tulungagung.
“Sasaran dalam operasi ini adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker guna peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Nenny menjelaskan, selain menegakkan disiplin penerapan Prokes, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepda warga masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes dalam beraktifitas.
“Kita kedepankan sisi humanis dan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Hasilnya dari 2 jam pelaksanaan operasi, didapati 15 pelanggar Prokes yang terjaring dalam kegiatan tersebut.
“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, diantaranya 12 (dua belas) orang pelanggar prokes diberikan sangsi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung Sidang ditempat, sedangkan 3 (tiga) orang pelanggar lainnya diberikan sangsi sosial dengan menyapu halaman kantor balai desa,” terangnya.
Pihaknya menyayangkan masih ada saja masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat ini, padahal pandemi belum selesai.
Bahkan menurutnya walaupun sudah turun ke level 2 PPKM, namun bukan berarti penyebaran Covid-19 sudah selesai.
“Meskipun Kabuoaten Tulungagung saat ini sudah rurun Level menjadi Level 2, Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19,” pungkasnya. (bro)
Editor : Iman