KLIKJATIM.Com I Tulungagung - Giat Operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat menjadi salah satu agenda rutin Tim Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung.
[irp]
Tim Gakkum yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Tulungagung rutin menggelar operasi tersebut sejak penetapan status pandemi, hingga saat ini.
Tak kurang 3 kali dalam seminggu, operasi seperti ini terus dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpul dan beraktifitas masyarakat.
Salah satu pihak yang aktif turut dalam penegakan operasi ini adalah Polwan Polres Tulungagung, diantaranya adalah Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko.
Perwira asli Tulungagung ini bersama dengan sejumlah Polwan Polres Tulungagung lainnya, seperti Kasubbag Program Bagren Polres Tulungagung, AKP Olivia Evayanti, kemudian Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih dan Kasium Polres Tulungagung, Iptu Masrikah kerap melaksanakan tugas sebagai Perwira Pengendali (Padal) kegiatan operasi pendisiplinan Prokes di masyarakat.
Ditemui di ruang kerjanya, Iptu Nenny mengakui selalu mengedepankan sisi humanis dalam menerapkan sanksi bagi pelanggar dalam operasi tersebut.
“Sesuai perintah pimpinan, kita selalu mengedepankan sisi humanis dan utamanya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya pada Kamis (16/12/2021) siang.
Sudah tak terhitung lagi berapa kali keterlibatan Polwan yang satu ini dalam operasi pendisiplinan Prokes di Tulungagung.
“Wah sudah ratusan kali ya, mulai awal pandemi pokoknya sampai sekarang ini kita lakukan terus,” jelasnya.
Seperti biasa, sebelum memulai apel, Nenny memimpin apel dan mengingatkan anggotanya untuk mengedepankan sisi humanis dalam melakukan operasi, dengan harapan kegiatan yang dilakukan bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Tulungagung bisa dilaksanakan dengan maksimal.
"Dalam setiap kali operasi yustisi digelar selalu dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP dan juga dari Polres Tulungagung. Personil dari Polres terdiri dari berbagai fungsi yakni Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, Provos serta 1 orang perwira Polwan dan 2 orang Bintara Polwan," ucapnya.
Sesuai dengan aturan yang ada, pelaku pelanggar Prokes langsung mendapatkan sanksi dari petugas, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi sosial maupun sanksi denda.
“Seperti biasa, kita lakukan apel dulu, kita berikan pengarahan kepada anggota sesuai dengan arahan pimpinan, dan lagi lagi mengedepankan sisi humanis dalam bertindak,” jelasnya.
Sejumlah pengalaman ditemuinya di lapangan saat berusaha mendisiplinkan Prokes kepada masyarakat.
Tak sedikit masyarakat yang memprotes dan tidak senang harus menjalani sanksi karena tidak menggunakan masker, namun tak sedikit juga masyarakat yang mendukung untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 di Tulungagung berjalan maksimal.
“Kalau ada yang sempat berdebat itu ya pasti ada, tapi kita berikan pemahaman dengan humanis, karena tujuan kita untuk masyarakat juga,” terangnya.
Kendati pasca pandemi dirinya mendapatkan tugas baru sebagai Perwira Pengendali Operasi Pendisiplinan Prokes, tetapi kondisi ini tidak membuatnya lalai dan tetap mengedepankan tugasnya sebagai Kasi Humas Polres Tulungagung.
Tugas utamanya sebagai pihak yang mengamplifikasi kegiatan Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran melalui beberapa media yang ada di Pokja Polres Tulungagung, baik itu media cetak, media online maupun media televisi serta melalui Media Sosial dan radio, tetap dilakukan.
"Sesibuk apapun, setiap hari kita berusaha Semaksimal mungkin memberikan informasi, dengan harapan Kegiatan atau kejadian yang ada di wilayah Hukum Polres Tulungagung bisa diketahui dan didengar oleh masyarakat," pungkasnya. (bro)
Editor : Iman