KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik batal menerima anggaran pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk membiayai revitalisasi pipa Perumda Giri Tirta (PDAM).
[irp]
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Gresik Misbahul Munir.
Menurut Munir, pembiayaan pinjaman PEN batal didapat karena program tersebut untuk tahun ini, sementara pembangunan revitalisasi pipa PDAM baru jalan tahun depan.
"Nah opsinya diganti dengan pembiayaan reguler," katanya.
Pembiayaan reguler yang dimaksud munir sumbernya tetap sama dengan pembiayaan PEN, yakni pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Namun ada perbedaan di sisi bunganya," tuturnya.
Munir tak menampik ada bunga dari pinjaman pembiayaan reguler lebih tinggi daripada PEN, namun lebih rendah daripada pinjaman dari bank-bank konvensional.
"Nah itu programnya (berjalan) memang tahun depan," ungkapnya.
Mengenai opsi pembiayaan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik untuk pembangun pipa PDAM, Munir menyebut hal itu berat dilakukan.
"Karena pembahasan APBD 2022 sudah final, harus merubah lagi kalau dari APBD, harus ada hutungan pendapatan yang senilai itu (pembiayaan pembangunan Pipa)," ungkapnya.
Diketahui, Pemkab Gresik baru saja mengesahkan peraturan daerah (Perda) Penyertaan modal untuk PDAM Gresik.
Total anggaran yang dicantumkan dalam ranperda tersebut mencapai 113 miliar dengan komposisi terbesar bersumber dari anggaran PEN yang memgcapai lebih dari separuh anggaran itu.
Namun belakangan, Pemkab Gresik batal mendapatkan anggaran PEN yang direncanakan itu sehingga beralih ke opsi pembiayaan reguler.
Hal itu tentu memantik kritik dari kalangan Dewan. Wakil ketua komisi dua DPRD Gresik Syahrul Munir menyebut Pemkab tidak komitmen dalam kebijakan penganggaran.
"Kita secara kelembagaan konsentrasinya mempercepat membahas ranperda itu dan menyelesaikannya kan untuk mendapatkan anggaran pinjaman PEN, nah sekarang bagaimana komitmennya," tandas politisi PKB itu. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Gagal Berangkat Haji, Uang Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan, JWR Diproses Hukum
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pemberangkatan haji kembali bergulir di Kabupaten Madiun. Seorang korban disebut mengalami kerugian hingga…
62 Desa di Gresik Berpotensi Krisis Air, Pemkab Siapkan 450 Tangki Hadapi Kemarau
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat langkah antisipasi kekurangan air bersih selama musim kemarau. Salah satunya dengan menyalurkan …
New Honda Vario Evo 160 Riding Experience di Banyuwangi, MPM Honda Jatim Perkuat Vokasi dan Edukasi #Cari_Aman
KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – Rangkaian ajang New Honda Vario Evo 160 Riding Experience Regional Jawa yang berlangsung di Banyuwangi tidak hanya menyuguhkan…
Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong di Belakang PT Garam Pangarengan Sampang Terbakar
KLIKJATIM.Com | Sampang – Lahan kosong di belakang Gudang PT Garam yang berlokasi di Jalan Raden Praseno, Dusun Apaan Timur, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan…
Kemarau dan Kabut Asap Melanda Kotim, Pelindo Distribusikan 70 Tangki Air Bersih
KLIKJATIM.Com | Kotawaringin Timur – Kemarau panjang yang diperparah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (…
Penusuk Bocah 13 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Madiun
Kepolisian Resor Madiun menetapkan Totok Hari Subagijo (57) sebagai tersangka kasus penusukan anak berusia 13 tahun di Kabupaten Madiun, Jawa Timur…