KLIKJATIM.Com | Gresik — Seorang sales di Kabupaten Gresik mengaku dibegal. Namun ternyata itu hanya modus untuk melakukan penggelapan uang di tempat kerjanya. Dari hasil drama ini, Januar Ibrahim (22) warga Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik ini mendapatkan uanga Rp 5,2 juta.
[irp]
Namun upaya menikmati uang haram ini Unit Reskrim Polsek Gresik Kota (Polsekta) membekuk sales toko plastik ini. Dalam pemeriksaan diketahui Kasus penipuan ini bermula saat pelaku yang bekerja sebagai sales di Toko Plastik Midi Jaya milik Ahmad Bustami Arifin (29), warga Jalan Berlian IV/23 Perum Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Saat itu pelaku melaporkan ke majikannya bahwa dirinya baru saja menjadi korban begal, atau perampasan. Dalam cerita, pelaku diancam oleh begal dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gumuk, Perumahan BP Wetan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik Kota.
Pelaku dengan modusnya berpura-pura uang perusahaan yang dibawanya sebesar Rp 5,2 juta raib diambil oleh begal. Selanjutnya, pelaku bersama majikannya Ahmad Bustami Arifin melaporkan kejadian ini ke Polsekta Gresik.
Mendapat laporan itu, anggota Polsekta Gresik melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, dan olah TKP oleh Unit Reskrim Polsekta Gresik. Didapatkan hasil bahwa ternyata uang setoran senilai Rp 5,2 juta telah digelapkan atau dipakai oleh pelaku.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku bahwa uang Rp 5,2 juta telah digunakan untuk
bermain trading binomo dan kalah. Barang bukti berupa satu buah tas warna hijau tersebut disembunyikan oleh pelaku dan ditemukan di tumpukan sampah di bawah pohon pisang Perumahan BP Wetan Gresik.
Kapolsekta Gresik AKP Inggit Prasetiyanto membenarkan anggotanya mengamankan pelaku tindak penggelapan atau penipuan.
"Pelaku sudah kami amankan, dan mengaku berpura-pura uang perusahaan dibawa begal. Padahal, telah dihabiskan bermain trading binomo,” ucapnya, Jumat (10/12/2021).
Inggit mengungkapkan, korban Ahmad Bustami Arifin mengalami kerugian. Pasalnya, uang tersebut merupakan uang buat modal belanja perusahaan.
“Korban menyerahkan kasus ini kepada kami, dan meminta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. (rtn)
Editor : Redaksi
BPS Gresik Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dapat Perlindungan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebanyak 1.095 petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Gresik resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS K…
Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolsek Balen, AKP Luluk Sulistiono, bergerak cepat membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan d…
Program Lontar Petrokimia Gresik Bantu UMKM Ring Satu Naik Kelas dan Perluas Pasar
KLIKJATIM.Com | Gresik – Usaha jamu temulawak milik Siti Nur Afidah (47) kini berkembang pesat setelah mendapatkan pendampingan melalui program Kelompok J…
Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Barang Elektronik dan Perabotan Hangus Dilalap Api
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Sebuah rumah di Perumahan Wisma Indah Timur No. 21B, RT 04 RW 06, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten B…
Resmi Nahkodai PKB Gresik, Syahrul Fokus Perkuat Struktur dan Kinerja Partai untuk Menambah Kemenangan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Muhammad Syahrul Munir resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik periode 2…
Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara
KLIKJATIM.Com | Jember – Kebijakan pemadaman listrik bergiliran yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur…