KLIKJATIM.Com | Surabaya—PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mendukung kebijakan pemerintah dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK).
[irp]
Direktur Keuangan, SDM, dan Umum PT Terminal Teluk Lamong, Wahyu Widodo menjelaskan, PT TTL telah melakukan beberapa terobosan untuk mencegah pungli. “Praktik pungli terjadi karena adanya interaksi tatap muka, jadi harus dikembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi supaya tidak perlu lagi tatap muka dalam pelayanan, maka praktik pungli bisa dihilangkan,” ujarnya.
Sejumlah terobosan dalam implementasi teknogi informasi yang telah dilakukan TTL dalam menghilangkan pungli adalah penggunaan aplikasi pada seluruh proses pelayanannya. Di antaranya penggunaan WEB ACCESS untuk transaksi booking online hingga monitoring secara realtime proses bongkar muat baik petikemas maupun curah kering.
Penggunaan aplikasi ATIKA pada antrian pelayanan behandle untuk memastikan pelayanan dilakukan sesuai dengan urutan yang ada juga diterapkan. Selanjutnya pada proses pembayaran pun TTL menerapkan system Cashless Payment dalam setiap pelayanan. Ditambah penggunaan aplikasi FLASH sebagai sarana bagi pengguna jasa untuk menyampaikan keluhan yang dilengkapi dengan monitoring status tindak lanjutnya.
Secara kesisteman dan mekanisme kerja, PT Terminal Teluk Lamong menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah tersertifikasi. Didalam implementasinya, pimpinan dan seluruh pegawai tanpa terkecuali menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan praktik pungli dan gratifikasi serta adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik untuk mencegah rekayasa atau manipulasi proses operasional.
“Upaya sosialisasi anti pungli dan gratifikasi sudah kami lakukan secara masif, untuk mengoptimalkan fungsi layanan kami juga menyediakan saluran pengaduan Whistle Blowing System yang dapat diakses semua pemangku kepentingan nonstop 24/7,” kata Wahyu Widodo.
Pengaduan dapat melalui pesan singkat atau telepon ke nomor 0811-3220-2299. TTL juga mendorong seluruh mitra dan pengguna jasa untuk memaksimalkan penggunaan layanan jasa kepelabuhanan berbasis teknologi informasi yang telah tersedia.Dari tanggapan pengguna jasa TTL, seluruhnya mendukung penerapan teknologi di dalam pelayanan. Saat ini pengguna jasa merasa bahwa layanan di TTL sudah sangat baik dan dapat berjalan lancar meski transaki dilakukan tanpa tatap muka.
“Layanan berbasis Teknologi di TTL mampu menciptakan layanan bebas pungli, kami sarankan TTL jangan pernah memberikan kesempatan kepada karyawan maupun customer untuk melanggar SOP dan tindak tegas pelaku pungli “ ujar Jajang Haris, Manager Operasional Temas Shipping.
Wahyu Widodo menambahkan bahwa TTL akan menjamin seluruh kegiatan operasional berjalan lancar dan aman. Untuk itu ia pun tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama mencegah praktik pungli dan gratifikasi.
“Namun jika masih ditemukan praktik pungli, kami sudah menyiapkan mekanisme penindakan tegas dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku melalui jalur hukum,” tegasnya.(*)
Editor : Redaksi