KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Empat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di Jawa Timur (Jatim) berganti atau dimutasi. Dengan adanya pergeseran jabatan ini, para pejabat baru di jajaran pemasyarakatan diharapkan kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan.
[irp]
Adapun pejabat kalapas yang kena rotasi jabatan antara lainnya, Yan Rusmanto mengemban tugas sebagai Kalapas Narkotika Pamekasan, Hasan Basri mendapat amanah Kalapas Jember, Seno Utomo bertugas sebagai Kalapas Pamekasan dan Edi Sigit Budiman ditunjuk sebagai Kalapas Lumajang.
Keempat lapas tersebut merupakan lapas besar di Jatim. Sehingga para pejabat baru tersebut diharapkan bisa mengemban tugas dengan baik. “Di tengah situasi seperti ini, pedomani Keputusan Dirjenpas tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan. Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam organisasi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Kamis (9/12/2021).
Selain pejabat administrasi yang berjumlah 12 orang, Krismono juga melantik notaris baru sebanyak 26 orang dan pindahan 3 orang, serta PPNS 1 orang dan Pejabat Fungsional 13 orang. Totalnya ada 55 orang yang dilantik di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.
Prinsip dasar pemasyarakatan merupakan strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan pengelolaan basan dan baran.
“Seluruh petugas pemasyarakatan wajib mengerti, memahami dan mengaplikasikan program tersebut dalam tugas sehari-hari,” terangnya.
Sehingga, lanjut Krismono, akan muncul pemahaman yang komprehensif tentang Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan sebagai langkah strategis. Yaitu untuk membangun petugas yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Segera laksanakan tugas, berikan yang terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya. (nul)
Editor : Satria Nugraha