KLIKJATIM.Com | Gresik--Tahanan Kejaksaan Negeri (Gresik) kabur usai berduel dengan petugas. Tahanan tersebut bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus Bin Pehang (38) warga asal Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
[irp]
Yosep merupakan tahanan kasus pencurian bermotor. Kini kasusnya dalam proses persidangan. Yosep dituntut hukuman penjara 1 tahun 8 bulan oleh jaksa.
Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, tahanan yang kabur itu ditahan di Polsek Driyorejo. Sebab, tahanan tersebut belum menjalani vaksinasi.
"Baru minggu depan jadwal vaksinasinya," kata Deni saat konferensi pers di kantor Kejari Gresik, Jumat (3/12/2021).
Deni menceritakan, terdakwa Yosep baru saja kembali dari sidang di PN Gresik. Saat hendak dikembalikan ke ruang tahanan. Terdakwa minta izin petugas untuk buang air besar (BAB).
"Dengan dikawal petugas tersangka ke toilet. Tiba-tiba mendobrak pintu dan kabur, lalu langsung dikejar petugas. Di situlah terjadi perkelahian," terangnya.
Dikatakan Deni, akibat duel dengan terdakwa, petugas kejaksaan sampai terluka setelah digigit. Setelah berhasil mengalahkan petugas, terdakwa langsung kabur.
"Akan kami kejar terus. Sampai sekarang tim kami sedang melakukan pencarian," katanya. (mkr)
Editor : Redaksi