KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Dua pemuda asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, berinisial ES (19) dan TW (38), harus merasakan pengapnya jeruji besi polisi. Itu menyusul setelah keduanya kedapatan mencuri genset pada Agustus 2021 dan akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Besuki, pada Kamis (2/12/2021) siang.
[irp]
Kapolsek Besuki, AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, keduanya diamankan secara berurutan setelah polisi memiliki cukup bukti keterlibatan keduanya dalam pencurian genset tersebut.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Besuki, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Nenny.
Nenny menjelaskan, bulan Agustus lalu korban yang masih tetangga dengan kedua tersangka ini kehilangan genset seharga Rp3,6 juta.
Genset yang sehari-hari diletakkan di sebelah etalase warung korban tiba-tiba raib. Kemudian korban melaporkannya ke polisi.
"Jadi gensetnya itu sehari-hari ditaruh di dekat etalase, tapi baru kemarin itu hilang saat ditinggal tidur," ucapnya.
Di hadapan polisi, ES mengakui telah mencuri genset tersebut. Barang tersebut juga dijual kepada temannya yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Dari pendalaman polisi juga mengarah kepada tersangka lain, yakni TW. Akhirnya TW pun ikut diringkusnya.
"Kemudian pengembangan dilakukan dan satu lagi tersangka ditangkap, inisial TW," tuturnya.
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap barang bukti yang telah dijual tersangka. (nul)
Editor : Iman