klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pesta Miras Usai, Dilanjutkan Curi Motor Trail Milik Warga Paiton

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku mejeng bersama polisi sebelum dijebloskan ke tahanan Polsek Paiton
Pelaku mejeng bersama polisi sebelum dijebloskan ke tahanan Polsek Paiton

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Kendati dipengaruhi alkohol usai pesta miras, namun otak kriminal Azwar Hadi (23) ternyata masih jalan. Terbukti, dalam kondisi mabuk ini, tersangka warga Desa Sumber Centeng, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mencuri sepeda motor di rumah kos Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.

[irp]

Namun insting polisi lebih kuat dibanding otak kriminal Azwar Hadi. Tersangka ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Paiton pada Senin (15/11/2021)  sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diringkus di jalan Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Pelaku sebenarnya gagal melakukan pencurian itu. Sebab diketahui oleh rekan pelapor yang kebetulan melihat aksi pelaku,” sebut Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori pada Rabu, (17/11/2021).

Pelaku, kata Maskur, pesta miras di rumah kos temannya. Ada 3 orang, salah satunya wanita, pada Minggu, 14 November 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Satu lokasi dengan kamar kos yang dihuni Hai Ruli Rusdi (22) warga Desa Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Pesta alkohol itu, berlanjut hingga Senin dinihari.

Usai pesta miras, pelaku hendak mengambil sepeda motor Yamaha warna hitam dengan nopol EB-2692-GF milik Hai Ruli Rusdi, sekitar pukul 4.30 WIB. Motor trail itu, diparkir di halaman rumah kos sejak Minggu, pukul 14.00 WIB.. Namun, aksi terlapor diketahui oleh rekan pemilik motor. Karenanya pelaku kemudian kabur.

“Temannya itu, lantas membangunkan korban. Setelah dicek, ternyata memang benar, rumah kunci sepeda motor korban sudah rusak oleh pelaku. Padahal sebelum ditinggal tidur, sudah diparkir di depan kamar kosnya,” terang Maskur.

Meski tak sampai hilang, upaya pencurian itu dilaporkan ke polisi oleh korban pada pukul 06.00 WIB. Dari keterangan saksi, pelaku teridentifikasi memakai kaos kuning dengan rambut dicat. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mencari pelaku.

“Kami jadi mudah mencari keberadaan pelaku. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti obeng yang sudah dimodifikasi dan sepeda motor protolan,” tandas Kapolsek Paiton. (ris)

Editor :