KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Usaha pabrik (home industri) sabu di kawasan Perumahan Taman Dayu, Kabupaten Pasuruan, terus dikembangkan polisi. Empat orang lebih diamankan dari penggerebekan yang dilakukan sejak Minggu (9/2/2020) itu.
Informasi terbaru dari kepolisian, usaha pabrik sabu itu ternyata berlokasi di komplek Perumahan Alam Sejahtera The Taman Dayu di Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Bukan di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan.
[irp]
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendik Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan Satuan Reserse Narkoba (satreakoba) Polres Pasuruan. Dia menyebut, lebih dari empat orang diamankan dari penggerebekan tersebut.
"Petugas masih terus melakukan pengembangan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Humas Polres Pasuruan AKP Hardi menambahkan, selain mengamankan empat orang lebih, pihaknya juga mengamankan barang bukti bahan sabu seberat 1,6 kilogram dan sabu sudah jadi seberat 500 gram (1/2 kilogram).
[irp]
"Masih terus kita dalami dan kembangkan. Kini petugas masih memburu pelaku lainnya," pungkasnya.
Dari sumber yang dihimpun klikjatim.com di internal kepolisian, home industri atau pabrik tersebut memproduksi sabu. Bahan dasar pembuatan sabu tersebut, sumber di kepolisian itu menyebutkan ada oknum dokter yang bertugas sebagai pemasok.
Selain dugaan adanya keterlibatan oknum dokter di Pasuruan, dugaan lainnya bisnis sabu ini juga ada keterlibatan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). (dik/mkr)
Editor : Redaksi