klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

F-PKB, F-Golkar dan F-PDIP Usulkan Interpelasi Bupati Soal Penyelesaian Kali Lamong

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota f-PDIP DPRD Gresik Jumanto (dari kiri), F-PKB Fandi Akhmad Yani dan F-Golkar Wongso Negoro saat menggelar jumpa pers di kantor DPRD Gresik. (Koinul Mistono/klikjatim.com)
Anggota f-PDIP DPRD Gresik Jumanto (dari kiri), F-PKB Fandi Akhmad Yani dan F-Golkar Wongso Negoro saat menggelar jumpa pers di kantor DPRD Gresik. (Koinul Mistono/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Usulan pembentukan panitia khusus (pansus) penuntasan masalah Kali Lamong telah ditolak DPRD Gresik melalui rapat paripurna, pada Senin (10/2/2020) kemarin. Namun bersamaan itu muncul usulan lain, yaitu interpelasi atau hak bertanya untuk mendapatkan keterangan dari Bupati Gresik terkait keseriusannya menyelesaikan masalah banjir akibat lupangan sungai Kali Lamong.

Salah satunya bagi fraksi PKB, alasannya mengusulkan interpelasi karena penyelesaian masalah luapangan air sungai Kali Lamong ini memang sangat penting. Hanya saja tawaran mekanisme ini berbeda dengan beberapa fraksi lain yang sempat mengusulkan pansus.

“Sebelum melakukan pembentukan pansus Kali Lamong, fraksi PKB mengambil sikap untuk interpelasi lebih dulu,” kata Anggota f-PKB sekaligus Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani.

[irp]

Dijelaskan, nanti mekanisme keputusan interpelasi tetap akan diputuskan melalui rapat paripurna. Sehingga tahapannya perlu dijadwalkan terlebih dulu melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Adapun dua fraksi lain yang juga mengusulkan interpelasi adalah f-Golkar dan F-PDIP. “Untuk fraksi Golkar dalam penanganan sungai Kali Lamong ini kami sangat serius, tapi saat ini berpendapat lebih cenderung untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemerintah (Bupati, red),” ujar Ketua F-Golkar, Wongso Negoro.

Hal senada pun disampaikan oleh Anggota F-PDIP, Jumanto. Bahwa fraksi partai berlambang kepala banteng moncong putih ini juga serius dan komitmen ingin menyelesaikan masalah banjir akibat luapan air sungai Kali Lamong.

[irp]

“Mekanismenya adalah interpelasi kepada Bupati terlebih dahulu,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dari hasil voting anggota DPRD Gresik dalam rapat peripurna usulan pembentukan Pansus Kali Lamong pada Senin (10/2/2020) kemarin sebagian besar menyatakan tidak setuju. Rinciannya, 17 anggota dewan menyatakan setuju dan 25 anggota dewan tidak setuju. (nul/roh)

Editor :