klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Produk Pipa Indopipe Masuk E-Katalog Kementerian PUPR

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dirut PT Indopipe Kukuh Wira Sarjana (Kanan) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan usai penyerahan dokumen penyedia barang dan jasa dibe-catalog PUPR
Dirut PT Indopipe Kukuh Wira Sarjana (Kanan) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan usai penyerahan dokumen penyedia barang dan jasa dibe-catalog PUPR

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Produk pipa PT Indopipe kini  bisa diakses pengadaan untuk proyek pemerintah melalui e-catalog Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

[irp]

Kemudahan akses itu terjadi setelah PT Indopipe  menandatangani kontrak payung katalog elektronik (e-catalog) sektoral pengadaan barang dan jasa Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan.

Direktur Utama PT Indopipe Kukuh Wira Sarjana menjelaskan, masuknya Indopipe dalam e-catalog akan mempermudah proyek maupun pekerjaan pipanisasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.

Dikatakan, dalam e-catalog dicantumkan tipe produksi, model hingga harga yang ditetapkan. Dan harga yang tercantum merupakan harga langsung dari pabrik. Sehingga pembeli bisa langsung mengakses dengan jaminan harga yang pasti dan terbuka.

Dijelaskan, selain Indopipe ada 19 penyedia barang dan jasa yang ikut dalam  penandatanganan kontrak payung tersebut. Penyedia barang dan jasa ini  telah ditetapkan memenuhi syarat untuk bisa terdaftar di e-catalog.

Ditambahkan, produk PT Indopipe telah lolos verifikasi dan sertifikasi  sebagai  penyedia barang dan jasa yang terdaftar di e-catalog sektoral tersebut.

Dengan begitu harga yang ditawarkan pada setiap produk telah melalui proses kontrol terlebih dahulu sehingga sesuai dengan harga pasar.

"Kebutuhan barang dan jasa konstruksi jadi bisa langsung dibeli di e-catalog ini tanpa perlu melalui lelang. Sehingga secara waktu bisa lebih efisien," ujarnya.

Ditegaskan, Pemerintah Daerah juga dapat memanfaatkan e-catalog sektoral yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR. Caranya dengan meminta akses pemanfaatan kepada pengelola e-catalog sektoral PUPR dalam halaman Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Sementara itu  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, katalog elektronik merupakan upaya untuk memodernisasi pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi supaya

"Katalog elektronik sektoral bertujuan agar pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR bisa lebih cepat dan transparan, sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat," kata Yudha di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Yudha menjelaskan katalog elektronik didesain seperti marketplace, di mana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki harga yang pasti.Dengan begitu, akan memudahkan terutama bagi Kementerian PUPR dalam kebutuhan memesan barang dan jasa dengan harga yang kompetitif.

Hal ini tentu berbeda dengan model pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui lelang atau secara konvensional.

"Karena modelnya itu marketplace maka semua harga yang ditawarkan oleh penyedia barang dan jasa itu bisa kita kontrol. Kalau dia terlalu mahal maka ada korektifnya, dan juga sebaliknya. Sehingga proses untuk harga itu benar-benar realiable," tutur Yudha.

Saat ini, Kementerian PUPR juga sedang menyusun Surat Edaran (SE) Evaluasi Kewajaran Harga pengadaan barang dan jasa di katalog elektronik tersebut.

"Jadi kita tentu ingin, pemerintah mendapatkan harga barang dan jasa yang terjangkau. Tetapi di sisi lain juga memberikan keuntungan yang baik bagi para produsen," jelasnya.

Ke depan, e-catalog akan terus dikembangkan dan menjadi acuan dalam penyediaan barang dan jasa di Kementerian PUPR.

Dengan kata lain, untuk penyediaan barang dan jasa yang tidak bersifat complicated (rumit)  tidak lagi menggunakan mekanisme lelang.

Ke depan, lelang yang sifatnya tidak rumit atau canggih bisa melalui e-catalog ini. Jadi, kebutuhan konstruksi bisa dipenuhi, dan semua harga produknya terbuka.

"Misal pekerjaan buat Bendungan yang besar nggak bisa pakai e-catalog, tapi pakai lelang konvensional dan tetap menggunakan digitalisasi, sehingga data-data ada dalam sistem," tuntas Yudha. (ris)

Editor :