KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Polsek Ngantru tengah melengkapi berkas perkara pencurian 15 ekor ular piton berbagai gen yang dilakukan oleh dua tersangka,OK (20) dan SR (17) warga kecamatan Ngunut Tulungagung.
[irp]Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo yang dikonfirmasi pada Selasa (16/11) tadi mengatakan, barang bukti berupa 10 ekor ular piton yang diamankan Polisi, kini dititipkan kepada korban, Zaenal Arifin (38) warga desa Bendosari kecamatan Ngantru Tulungagung, guna proses selanjutnya.
"Barang bukti kita titipkan korban karna untuuk memudahkan perawatannya," ujar Kapolsek.
Pudji menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecerobohan tersangka OK yang malah menawarkan ular yang dia curi kepada salah satu rekan korban.
Ular yang ditawarkan tersebut dipatok dengan harga Rp 5 juta, padahal harga di pasaran mencapai Rp 7,5 juta lebih.
Kecurigaan ini kemudian dilaporkan kepada Polisi yang akhirnya bisa meyakinkan tersangka untuk bersedia diajak COD.
"Satu ularnya ditawarkan 5 juta kemudian kita tawar kenanya 4,5 juta, padahal harga dipasaran sampai lebih dari Rp 7,5juta,"jelasnya.
Pudji mengungkapkan, dari pengakuan tersangka rupanya selama ini tersangka sempat beberapa kali berhubungan dengan korban untuk jual beli ular Piton, sebab tersangka juga merupakan pecinta reptil.
"Mereka ini sama sama komunitas pecinta reptil di Tulungagung," ucapnya.
Sementara itu, Zaenal yang dikonfirmasi mengatakan, dua minggu sebelum kejadian, korban sempat datang ke rumah korban untuk membeli ular namun saat itu jenis yang diinginkan tidak ada.
"Dia datang sama temannya kemudian nyari ular tapi ndak ada yang cocok, akhirnya saya kasi saja salah satu ular milik saya yang ada cacat di bagian ekornya, biar dirawat sama dia," tuturnya.
Zaenal mengungkapkan, total harga 15 ekor ular Piton yang dicuri tersangka sebanyak Rp 133 juta, salah satu ular yang dicurinya tersebut seharga Rp 45 juta.
"Ada 5 yang belum kembali, entah hilang atau sudah dijual,itu saja totalnya mencapai Rp 30an juta, ada satu yang paling mahal sudah kembali ini harganya Rp 45 Juta," ucapnya.
Dirinya sendiri tidak menyangka, sebab selama ini tersangka juga sering berkomunikasi melalui aplikasi whatsapp, membahas perkembangan ular yang diberikan korban kepada tersangka. (rtn)
Editor : Iman
7,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Jember, Jawa Timur Catat 1.969 Penindakan
KLIKJATIM.Com | Jember – Sebanyak 7.425.928 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo dimusnahkan. Jumlah t…
OJK Kediri Dorong Budaya Menabung Pelajar Melalui Program KEJAR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, mendorong budaya menabung sejak dini kepada pelajar dengan edukasi…
Khofifah Ajak Polri Hidupkan Semangat Perjuangan M. Jasin di Hari Juang Polri 2026
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menghidupkan s…
Dindik Jatim Gandeng HGI, Keterkaitan dengan Judi Online Jadi Sorotan
KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan Higgs Games Island (HGI) Research Centre dan BOKE Technology di bidang …
60 Seconds to Tokyo Bawa Street Food Jepang dengan Sentuhan Pedas ke Jember
Sajian street food Jepang kini mendapat sentuhan cita rasa lokal di Jember. Melalui program 60 Seconds to Tokyo, Aston Jember Hotel & Conference Center menghadi…
Belanja Daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Gresik 2026 Bertambah Rp109 Miliar, Prioritaskan Program Layanan Publik
KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gresik menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (…