KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alsintan. Adalah M yang merupakan pensiunan kasie dinas pertanian.
[irp]"M dulu kasie di dinas pertanian. Saat itu mengurus bantuan alsintan untuk gabungan kelompok tani di Ponorogo, " ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifsion Sitorus, Rabu (17/10/2021).
Dia menerangkan penetapan tersangka oleh penyidik pasa tanggal 15 November kemarin. Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap M.
Dia menjelaskan M merugikan negara hingga Rp 4 M. "Itu hasil audit dari lembaga yang berwenang atau auditor, " kata lulusan AKPOL 2009 ini.
Modus tersangka, kelas dia, saat itu ada dana hibah alsintan. Sumbernya dari APBD Provinsi dan APBN. Dimana dalam proses pengadaan atau pemberian hibah ini diawali dengan proposal dari kelompok tani.
"Tetapi pada akhirnya yang menerima bantuan ini tidak semua berdasarkan oleh pengajuan atau proposal yang masuk, " bebernya.
Itu artinya, pejabat yang menerima di Kabupaten Ponorogo memberikan bantuan ini tidak kepada orang yang berhak menerima. Tetapi kepada orang lain.
"Bahkan ada yang diberikan ke luar kota. Juga ada indikasi diperjualbelikan, " terangnya.
Saat ini, M adalah tersangka tunggal. Namun tidak memungkinkan ada tersangka lain.
"Tapi kita tidak mau berspekulasi, kita percayakan kepada penyidik apabila penyidik menemukan alat bukti yg cukup untuk menentukan tersangka lain tentunya kita akan menetapkan tersangka, " pungkasnya
Sebelumnya, Tahun 2021, Sat Reskrim Polres Ponorogo telah mengusut 5 kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp 8 Miliar.
"Dari 5 kasus, jika dijumlah kerugiannya mencapai Rp 8 Miliar. Kerugian tiap kasus bervariasi. Paling tinggi Rp 4.3 Miliar paling rendah Rp 800 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Jumat (29/8/2021).
Kelima kasus korupsi itu salah satunya adalah pengadaan alsintan. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
PLN Gandeng Masyarakat Adat Cireundeu Hijaukan Kawasan, Target Tanam 1.000 Pohon
KLIKJATIM.Com | Jawa Barat - PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) menggandeng masyarakat adat, pemerintah daerah, dan…
Bupati Gresik Dorong Industri Miliki TPST Mandiri, Beban TPA Ngipik Dinilai Kian Berat
KLIKJATIM.Com | Gresik - Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan tata kelola lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Salah satu langkah…
Pemkab Gresik Diminta Percepat Sertifikasi Aset untuk Cegah Penguasaan oleh Pihak Lain
KLIKJATIM.Com | Gresik – Percepatan sertifikasi aset milik negara maupun pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian dalam Forum Konsultasi Publik yang d…
Pendampingan SIG Cetak 36 UMKM Baru di Desa Glondonggede Tuban
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Desa Glondonggede, Kabupaten Tuban, b…
PC Ketapang II Tingkatkan Daya Saing Vendor Lokal Gresik dan Sampang untuk Industri Migas
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PC Ketapang II Ltd. memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal di sekitar wilayah operasinya melalui program Local Vendor Day yang d…
PKB Gresik Konsolidasikan Kepengurusan Baru, Siapkan Langkah Hadapi Pemilu 2029
KLIKJATIM.Com | Gresik – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Gresik menggelar sarasehan dan silaturahmi calon pengurus definitif periode 2026–2031, Min…