klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KIG Sidayu Diubah Jadi Kawasan Industri Halal, Konsepnya Masih Ngambang

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Tanah milik warga yang sudah dibebaskan oleh PT. KIG untuk pembangunan Kawasan Industri Sidayu (KIS) (Istimewa)
Tanah milik warga yang sudah dibebaskan oleh PT. KIG untuk pembangunan Kawasan Industri Sidayu (KIS) (Istimewa)

KLIKJATIM.Com | Gresik— Kawasan Industri Gresik (KIG) dua yang rencananya akan membangun lagi kawasan industri di Sidayu masih belum terealisasi hingga sekarang.

[irp]

Namun KIG dua di Sidayu tiba-tiba muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Gresik 2021-2041).

Namun konsep KIG dua dalam ranperda RTRW berubah, bila sebelumnya direncanakan sebagai kawasan industri biasa, kini usulan eksekutif, wilayah KIG dua di Sidayu akan diplot sebagai Kawasan Industri Halal (KIH).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan bahwa pembahasan Ranperda RTRW akan terus dimatangkan. Terbaru, pihaknya masih mendalami usulan terkait pembangunan KIH yang rencananya berdiri di wilayah Gresik utara.

"Pada prinsipnya tentu sangat bagus, mengingat Gresik dikenal sebagai Kota Santri," ujar ketua Fraksi PKB ini.

Meski demikian, politisi PKB itu masih belum mendapat gambaran yang jelas tentang rencana tersebut. Baik fokus komoditas industri, regulasi turunan yang harus diperlukan. Serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan didapat oleh Gresik.

"Jangan sampai tidak maksimal seperti Kawasan Ekonomi Khusus di kecamatan Manyar," tandasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencana Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Gresik Dian Palupi Chrisdiani membenarkan bila Kawasan Industri Halal (KIH) akan dibangun di wilayah yang diplot oleh KIG sebagai Kawasan Industri Sidayu (KIS).

"KIG tadi ada (Di dalam pembahasan Ranperda RTW bersama Pansus), tapi sebagai Kawasan Industri Halal, halal food," tutur Dian usai rapat lanjutan bersama Pansus RTRW beberapa waktu lalu.

Namun dari penjelasan yang disampaikan Dian, konsep Kawasan Industri Halal masih belum jelas. Karena menurut Dian, Kawasan Industri Halal itu masih berbasis Agropolitan dan Minapolitan.

"Tapi temanya tetap minapolitan, Agroindustri," jelasnya.

Pembebasan lahan Kawasan Industri Gresik dua di wilayah Sidayu atau dikenal dengan Kawasan Industri Sidayu (KIS) sendiri telah dilakukan sejak era pemerintahan Bupati Sambari Halim Radianto periode pertama, tepatnya sejak 2013.

Namun hingga saat ini pembangunan kawasan industri ini belum berjalan lantaran terganjal RTRW yang menjadikan kawasan ini sebagai lokasi minapolitan dan agropolitan. (bro)

Editor :