klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dugaan Penyelewengan di KPU Kota Pasuruan, Kejari Panggil Pegawai dan Komisioner

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kantor Kejari Kota Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Kantor Kejari Kota Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mengusut dugaan penyelewengan anggaran di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan periode Tahun 2014-2019. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto kepada awak media, Jumat (12/11/2021).

[irp]

Pihaknya saat ini masih mengumpulkan data dan bahan keterangan (Pulbaket). "Iya benar, tim sedang mendalaminya. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran di tubuh KPU Kota Pasuruan. Dan saat ini baru tahap penyelidikan," kata Wahyu.

Menurutnya, laporan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran. Dan pihaknya juga perlu memilah satu persatu laporan yang jumlahnya disebut ada banyak tersebut. 

"Nanti dulu, pemeriksaan belum selesai. Kami belum bisa sampaikan bentuk penyelewengan di kegiatan apa dan berapa, karena yang dilaporkan ini banyak sekali kegiatan yang diduga disalahgunakan," paparnya.

"Kalau sudah saatnya, nanti akan kami sampaikan," tambahnya.

Wahyu mengaku sudah memanggil sejumlah pegawai KPU Kota Pasuruan periode 2014 - 2019. Bahkan sejumlah komisioner juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Terpisah, Mulyadi, salah satu komisioner KPU Kota Pasuruan periode 2014 - 2019 mengakui sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan beberapa waktu lalu. "Iya sudah. Saya dipanggil satu kali," kata Mulyadi saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Disinggung soal pertanyaan dari penyidik, Mulyadi enggan membocorkannya secara detail. "Yang jelas, mereka tanya beberapa kegiatan yang ada di KPU Kota Pasuruan di periode saya menjabat. Hanya seputar itu saja," pungkasnya. (nul)

Editor :