klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Cegah Penyelewengan di Tingkat Desa, Kejari Beri Penyuluhan Hukum

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan memberi penyuluhan hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan memberi penyuluhan hukum

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan perangkat desa se wilayah Kabupaten Pasuruan.

[irp]

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan salah satu program Kejari terkait Pembinan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum). Dijelaskan, kegiatan penerangan hukum tersebut sebagai salah satu upaya preventif edukatif untuk para perangkat desa agar jangan sampai terjebak dalam praktik tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara dan dirinya sendiri.

"Tidak menutup kemungkinan dalam pengelolaan dana desa setiap tahapannya ada celah atau rawan penyimpangan. Oleh sebab itu untuk mengelola dana desa tersebut dalam setiap tahapannya agar benar-benar dilaksanakan dengan baik," kata Kajari, Rabu (10/11/2021).

Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun oknum dari perangkatnya, lanjuy Kajari, bisa saja terjadi karena ada unsur kesengajaan dan bisa juga karena tidak sengaja atau tidak punya niat melakukan penyimpangan.

"Namun karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga membuat kesalahan yang ternyata berdampak menimbulkan kerugian negara. Oleh sebab itu kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut. Kami hadir untuk melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan, bahkan membuka ruang konsultasi kepada kepala desa beserta perangkatnya," bebernya.

Ia pun ingatkan, apabila ada oknum Kades atau perangkat desa yang ngeyel menabrak hukum. Pihaknya tidak akan main-main akan memproses sesuai aturan hukum yang ada. (bro)

Editor :