KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berakhir sudah petualangan RM (33) alias Kampret Warga desa Panjerrejo Kecamatan Rejotangan Tulungagung, setelah pada Selasa (09/11) dinihari yang lalu ditangkap warga saat beraksi mencuri ikan gurameh milik tetangganya sendiri.
[irp]
Aksi tersangka tertangkap tangan oleh pemilik kolam ikan yang sengaja tidak tidur karena berulang kali ikan di dalam kolamnya berkurang dalam jumlah yang cukup banyak.
Kapolsek Rejotangan,AKP Hery Poerwanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi pada Rabu (10/11) mengatakan, saat ini tersangka tengah menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.
"Benar, pelaku (RM) saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Rejotangan," terangnya.
Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan korban yang sering kehilangan ikan gurameh siap panen di kolam ikan milik korban.
Saat malam tiba, korban sengaja menunggu kolam ikan miliknya dari kejauhan, kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendengar suara ikan di dalam kolamnya yang tiba tiba ramai.
Curiga dengan kondisi tersebut, kemudian korban langsung melihat kolam ikan mililknya, rupanya saat itu tersangka langsung melarikan diri.
Nenny mengungkapkan, korban langsung berteriak meminta tolong dan menyita perhatian warga sekitar hingga akhirya ikut mengejar korban yang berusaha kabur.
Setelah beberapa saat melariikan diri, akhirnya tersangka bisa ditangkap ramai ramai oleh warga kemudian diserahkan kepada Polisi.
"Spontan korban berteriak minta tolong sehingga warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," jelasnya.
Mengalami kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar 800 ribu rupiah, selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Rejotangan.
Petugas Polsek Rejotangan yang mendatangi lokasi selanjutnya mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 77 ekor ikan gurameh dengan berat total 32 kilogram, 1 buah sak /karung warna putih, dan 1 buah serok bulat warna hitam.
"Anggota Polsek Rejotangan yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Rejotangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Nenny. (bro)
Editor : Iman