KLIKJATIM.Com | Lamongan – Dirjen Kementerian Pertanian, Sarwo Edhi datang ke Lamongan dan ditemui oleh Bupati Lamongan Fadeli. Selain orang nomor satu di Lamongan itu juga ada Sekretaris Daerah, Dandim, Wakapolres dan perwakilan petani yang sudah menunggu di Pendopo Kabupaten Lamongan pada Jumat (07/02/2020).
[irp]
Usai lakukan pertemuan di pendopo Kabupaten Lamongan, Dirjen Kementerian Pertanian, Sarwo Edhi mengatakan maksud kedatangannya ke Lamongan menanggapi persoalan alokasi pupuk subsidi bagi petani budidaya ikan. Kedatangannya juga untuk tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh Dinas Pertanian atau Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan dan Propinsi Jawa Timur, yang menyampaikan terkait persoalan pupuk subsidi yang diresahkan petani tambak di Lamongan.
"Jadi semisal tidak ada aksi turun jalan kemarin, kami tetap menindaklanjuti karena ini untuk kepentingan masyarakat," tutur Dirjen Pertanian RI, Sarwo Eddi dihadapan awak media di pendopo Kabupaten Lamongan Jumat (07/02/2020).
Sarwo Edhi juga menegaskan, pihaknya dalam 4 hari ke depan akan segera mendistribusikan pupuk subsidi sambil berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia dalam hal ini Petrokimia Gresik sebagai pelaksana pendistribusian pupuk subsidi di Provinsi Jawa Timur.
[irp]
"Biar nanti penyalurannya tidak menyalahi aturan, nanti dari kementerian KKP akan mengirim surat ke Kementerian Pertanian. Selanjutnya, Menteri Pertanian akan berkirim surat ke Menteri Keuangan agar petani tambak di daerah tersebut apakah diberikan pupuk bersubsidi seperti tahun sebelumnya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan massa berasal dari petani tambak di Kabupaten Lamongan melakukan aksi demonstrasi dengan berjalan kaki dimulai dari gedung olahraga (GOR) menuju kantor DPRD hingga kantor Bupati Lamongan.
Hal ini mereka lakukan guna menuntut pencabutan adanya Permentan no 1 tahun 2020 tentang pupuk bersubsidi untuk sub sektor perikanan budidaya yang dirasakan memberatkan bagi petani tambak tradisional di Lamongan. (bis/bro)
Editor : Redaksi