klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kantor Pinjol di Surabaya Diobok-obok Polda Jatim, 13 Orang Diamankan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas saat melakukan penggerebekan di salah satu kantor pinjol di Surabaya. (ist)
Petugas saat melakukan penggerebekan di salah satu kantor pinjol di Surabaya. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Sebanyak 13 orang dikabarkan telah diamankan Polda Jatim. Pasalnya, mereka diduga terlibat dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

[irp]

Informasi yang dihimpun, pada Kamis (21/10/2021) kemarin Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggerebekan di sebuah Kantor Pinjol. Tepatnya di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Sukomanunggal, Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko telah membenarkan kejadian penggerebekan oleh petugas tersebut. Dan kasusnya sekarang masih didalami.

"Masih didalami. Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan di rilis," jelas Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Dalam penggerebekan itu, petugas tak hanya mengamankan belasan orang saja yang diduga terlibat. Namun, juga ada beberapa barang bukti (BB).

Kini, BB tersebut sudah diamankan oleh polisi. Antara lain laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya. (nul)

Editor :