klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ngaku Bisa Loloskan Jadi Polisi, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polda Jatim

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penipuan terhadap pelamar calon anggota polisi. Ia adalah Novi Aliansyah (40).

[irp]

Untuk mengelabuhi korbannya, tersangka asal Surabaya ini mengaku bisa membantu dan menjanjikan para calon pelamar bisa lulus seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2021.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, tersangka dalam aksinya meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan peserta seleksi, agar bisa lulus penerimaan Taruna Akpol 2021.

Setelah uang diberikan kepada tersangka, ternyata peserta seleksi justru gagal atau tidak lulus dalam proses seleksi.

"Karena gagal, kemudian korban meminta uang tersebut untuk dikembalikan. Namun tersangka tidak mengembalikan uang tersebut dan menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes, karena mengaku mempunyai kenalan pejabat," ungkap Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021).

Lebih jauh Gatot menjelaskan, tersangka menyampaikan kepada korban di Jember dan Surabaya bahwa dirinya sudah sering membantu memasukkan peserta seleksi dengan memberikan sejumlah uang. Bahkan, ia (tersangka) mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Begitu korban menyetujui, tersangka pun meminta uang kepada korban secara bertahap. Setelah uang diserahkan dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus yang dijanjikan tidak ada kejelasan. Sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap gagal.

Karena tak membuahkan hasil, korban pun meminta kepada tersangka untuk mengembalikan seluruh uang yang sudah diserahkan. Tersangka sempat memberikan Bilyet Giro, namun ketika proses pencairan ternyata tidak bisa karena rekening sudah ditutup.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. “Dugaannya, masih ada beberapa korban lagi yang belum lapor dan akan melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim terkait dengan Penipuan Rekrutmen Polri,” tandas Gatot.

Adapun total kerugian dari sejumlah korban mencapai Rp 2.197.100.000. Rinciannya, kerugian dari korban inisial NHP sebesar Rp 1.085.000.000, dan korban inisial TC sebesar Rp.1.112.100.000.

Untuk barang bukti (BB) dalam kasus ini antara lain 1 HP, 2 lembar tanda peserta dan nomor pendaftaran seleksi Akpol 2021, bilyet giro dan surat keterangan penolakan dari bank, bukti transfer dari 2 korban ke rekening bank, chat percakapan WA korban dengan tersangka. (nul)

Editor :