KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Belakangan ini sejumlah petani di Kabupaten Pasuruan mengeluh kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Terutama pupuk jenis Urea.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ahmad Sholeh yang telah menerima banyak curhatan dari para petani di daerahnya. "Dalam waktu sepekan ini kami menerima aduan dari para petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Sholeh, Jumat (31/1/2020).
Disebutkan kelangkaan pupuk terjadi di antaranya wilayah Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. "Untuk mendapatkan pupuk jenis Urea para petani harus membelinya dengan harga dua kali lipat," imbuhnya.
[irp]
Selain itu, petani untuk mendapatkan pupuk subsidi juga dibatasi. Per hektarnya dijatah 75 Kg.
Jika tidak cukup, petani terpaksa harus beli sendiri dengan harga non subsidi. "Kalau nggak begitu ya memilih jalan alternatif lain dengan menggunakan pupuk kompos," lanjut Politisi Partai Gerindra ini.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Jaelani pun menyampaikan hal senada. Dia mengaku banyak mendengar keluhan petani terkait kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. "Kalau terus dibiarkan kasihan nasib para petani," menuurtnya.
Dia berharap, Pemkab Pasuruan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa segera menyelesaikan keluhan para petani tersebut. Sebab pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan untuk kesuburan tanaman padi para petani.
[irp]
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Dibyo menegaskan, para petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi sudah ada ketentuannya. Termasuk salah satunya petani harus tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Kalau tidak tercantum otomatis tidak bisa menebusnya," tandasnya.
Dibyo juga menambahkan, bahwa saat ini memang diakui ada pengurangan stok pupuk bersubsidi. Hal tersebut sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. (dik/roh)
Editor : Redaksi