KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Wajah Mapolres Tulungagung bakal segera berubah, kantor yang berada di jalan Ahmad Yani Timur Tulungagung tersebut kini tengah direhabilitasi dengan menggunakan sumber anggaran dari APBD hingga Rp 5,4 Milliar.
[irp]Hal ini tertuang dalam LPSE Kabupaten Tulungagung, dengan nama tender Rehabilitasi Polres Tulungagung yang dikelola oleh Satuan Kerja Dinas PUPR Tulungagung.
Dikonfirmasi mengenai target penyelesaian rehabilitasi gedung tersebut, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, ditargetkan Desember 2021 proyek rehabilitasinya selesai dilakukan."Ini rehabilitasi penambahan lantai atas nantinya untuk ruang rapat dan lain lain, ditargetkan bulan Desember ini selesai, kalau ditanya sekarang sudah berapa persen, itu yang bisa jawab dinas PU dan Pengawasnya," jelas Kapolres.
Pihaknya menyebut, dalam rehabilitasi ini Polres menerima hibah berupa gedung dari Pemkab Tulungagung, sehingga semua proses pengerjaanya merupakan wewenang Pemkab dan ketika sudah selesai maka akan diserahkan kepada Polres Tulungagung.
"Kita menerima hibah barang berupa gedung, jadi untuk lain lain itu dinas PU yang lebih tau,kita taunya menerima gedung,"ucapnya.
Handono menyebut, dengan penambahan satu lantai ini menjadikan Mapolres Tulungagung akan memiliki dua lantai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung bisa semakin membaik.
Sebab selama ini masih ada beberap Satuan di Polres Tulungagung yang harus menempati kantor terpisah dari lokasi Mapolres Tulungagung.
"Harapannya ya bisa lebih melayani masyarakat dengan fasilitas yang ada,"tuturnya.
Pihaknya mengakui, jika melihat idealitas maka luas lahan yang ada di Mapolres saat ini kurang ideal, namun pihaknya memilih untuk memaksimalkan lahan yang ada dengan jalan rehabilitasi kantor tersebut.
"Kalau bicara ideal ya belum ideal, tapi kita memaksimalkan apa yang ada,untuk tetap memebrikan pelayanan kepada masyarakat,"ungkapnya.
Sebelumnya 4 tahun yang lalu santer beredar kabar Kantor Mapolres Tulungagung akan dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif, menanggapi hal ini Handono mengaku masih belum mendengar kabar tersebut.
Namun pihaknya memastikan, pemindahan kantor Polres bukan pekerjaan sederhana, sebab perlu izin dari Mabes Polri, dan Polda juga.
"Kalau mau pindah kan tidak bisa ujug ujug mas, bukan usulan hari ini terus dilakukan besoknya, perlu persetujuan Mabes hingga Polda,"jelasnya. (ris)
Editor : Iman
AMSI Perkuat Kapasitas Jurnalis Hadapi Disinformasi Iklim Lewat Pelatihan dan Kolaborasi Media
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan bertajuk Training on Climate Misinformation, Disinformation, and E…
Bupati Yani Ungkap Sumber SiLPA Rp452 Miliar, Berasal dari Pelampauan Pendapatan dan Efisiensi Belanja APBD Gresik 2025
KLIKJATIM.Com | Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan SiLPA APBD 2025 sebesar Rp452,07 miliar berasal dari pelampauan sejumlah pos pendapatan…
KA Pandalungan 2 Resmi Beroperasi, Tingkat Hunian Tembus 160 Persen pada Perjalanan Perdana
KLIKJATIM.Com | Jember – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember resmi mengoperasikan KA Pandalungan 2 relasi Jember–Gambir pulang-pergi (PP…
Kejar Swasembada Gula, Lamongan Dapat Kuota Bongkar Ratoon Tebu 1.385 Hektar di Tahun 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkokoh posisinya sebagai salah satu pilar penyokong program strategis nasional…
Permohonan Surat Kematian Ditolak, Warga Panduman Pertimbangkan Gugatan ke Pengadilan
KLIKJATIM.Com | Jember – Seorang warga Dusun Sumbertengah RT 02 RW 02, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen …
Kantor Desa Patemon Ditutup, Pelayanan Administrasi Terganggu, Warga Desak Evaluasi Pj Kepala Desa
KLIKJATIM.Com | Jember – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Balai Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, terhenti setelah kantor desa tersebut d…