klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dishub Wacanakan Sistem Gaji untuk Jukir dan Koordinator di Gresik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kondisi kendaraan parkir di depan pasar Gresik. (Abdul Aziz Qomar/klikjatim.com)
Kondisi kendaraan parkir di depan pasar Gresik. (Abdul Aziz Qomar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Angin segar bagi para juru parkir (Jukir) di Kabupaten Gresik. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat telah mewacanakan untuk menerapkan sistem gaji kepada para jukir.

[irp]

Kepala Dishub Gresik, Tursilowanto Harijogi mengungkapkan bahwa rencana ke depan tidak hanya gaji. Tapi juga akan diikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta THR.

“Tidak langsung sebesar UMK, namun bertahap sampai akan mencapai UMK," ujar Tursilo.

Jika dihitung, untuk gaji dan insentif jukir di 115 titik membutuhkan anggaran sekitar Rp5,6 miliar. Apabila seluruh titik, maka hitungan anggarannya mencapai Rp11 miliar untuk tahap awal.

"Sistem itu nanti yang akan kami kembangkan dengan bandingan di beberapa kabupaten lain," kata dia.

Selama ini, lanjut Tursilo, polanya adalah jukir ditarget oleh koordinator. Kemudian dari koordinator baru setor ke Dishub.

Nah, praktik ini ternyata mendapatkan sorotan dari kalangan dewan. "Sistem inilah yang akan kami evaluasi, saya sudah punya konsep yang masih kita uji," urainya.

Di sisi lain, rencana sistem penggajian jukir dan koordinator ini akan mengacu berdasarkan penyesuaian tarif parkir di jenis-jenis parkiran tertentu sesuai Perda/3/2020. "Segera kita akan kaji dan tentukan besaran tarifnya di Perbup, yang juga mengatur ketentuan minumum waktu parkir untuk bisa ditarik tarif dan sebagainya," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi pun membenarkan bahwa para jukir nanti direncanakan ada sistem gaji langsung dari Dishub. "Dan nantinya ada target di setiap titik parkir," lanjutnya.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perolehan retribusi parkir ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) dengan mekanisme e-parkir. "Nantinya tugas jukir itu hanya menata lahan parkir dan membantu masyarakat yang ingin parkir menggunakan mesin e-parkir," terangnya.

Berdasarkan kajian dari salah satu kampus dari mitra Dishub menyebutkan, bahwa potensi parkir cukup tinggi di angka Rp19-26 miliar. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dari setoran parkir saat ini yang mencapai sekitar Rp4-6 miliar.

Namun, target itu sangat berpotensi bisa tercapai jika masalah parkir tersebut benar-benar dikelola dengan baik. "Itu bila lima persen potensi los-nya bisa diminimalisir," urai Hamdi. (nul)

Editor :