KLIKJATIM.Com | Gresik — Kasus penggelapan uang yang menimpa Ramadlan Fikri terus berlanjut. Agen Brilink Cabang Bawean itu mengalami kerugian mencapai Rp 90 juta, yang diduga oleh dilakukan oleh karyawannya sendiri berinisial L. Bahkan, dari keterangan penyidik, terlapor mengaku sebagai korban perampokan untuk menutupi perbuatannya.
[irp]Hal tersebut disampaikan Kanit Pidek Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto. Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mengelapkan uang milik salah satu Owner Brilink di Pulau Bawean Fikri, yakni dengan membuat laporan transaksi keuangan secara fiktif. “Melaporkan transaksi harian seperti biasa. Ternyata setelah diperiksa, ada selisih dana sekitar Rp 90 juta,” ungkapnya, Rabu (6/10/2021).
Saat itulah terlapor berkilah, bahkan sempat mengaku menjadi korban perampokan dengan modus gendam. Saat dilakukan pemeriksaan rekening koran, tak disangka terlapor melakukan transaksi melalui transfer rekening. “Itu masih kami selidiki lebih lanjut, dengan memanggil terlapor dalam minggu ini,” jelas Joko.
Kendati demikian, pihaknya mengaku telah melakukan gelar perkara. Bahkan, proses pemeriksaan sudah mencapai tahap penyidikan. Dengan mengumpulkan barang bukti berupa rekening koran dan meminta keterangan lima saksi. “Untuk barang bukti sudah dinyatakan cukup. Tinggal melakukan pemanggilan ulang untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP),” imbuh perwira dengan satu balok dipundaknya.
Sebelumnya, diberitakan kasus penggelapan uang saldo Brilink Cabang Bawean itu sempat membuat geger. Hal tersebut menimpa Ramadlan Fikri, warga asal Desa Kotakusuma Kecamatan Sangkapura. Saat itu, pria 25 tahun itu menanyakan kepada terlapor berinisial L untuk mengembalikan modal yang belum disampaikan. “Saat memeriksa saldo, ternyata ada transaksi mencurigakan. Dari total Rp 97 juta menjadi Rp 2 juta,” ungkap Fikri.
Dia pun menanyakan hal tersebut kepada L. Alhasil, L berkilah dengan telah menjadi korban perampokan saat berada di kawasan Desa Pudakit Barat. “Saya coba cek semua print rekening koran dari bank. Ternyata ada transaksi gelap uang keluar dari saldonya yang dilakukan oleh pelaku sebelumnya,” paparnya.
Setidaknya, lanjut Fikri, terdapat 10 kali transaksi saldo keluar dengan rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Peristiwa itu membuatnya mengalami kerugian mencapai Rp 90 juta. “Sempat ada upaya mediasi, namun terlapor tetap bersikukuh tidak mengakui perbuatannya. Terpaksa proses hukum tetap berlanjut," ucap Fikri. (rtn)
Editor : Redaksi
Janda Baru di Lamongan Bertambah 1.683 Orang, Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian
Jumlah perempuan yang menyandang status janda baru di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi. Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong…
Kinerja Semester I 2026 Menguat, SGN Pacu Produktivitas dan Transformasi Industri Gula
KLIKJATIM.Com | SURABAYA — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mencatat perkembangan positif sepanjang Semester I 2026. Capaian tersebut menjadi pijakan perusahaan …
Kebun Sitaan Satgas PKH Dikelola Agrinas Palma, DPR Dorong Audit dan Verifikasi Hukum
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, meminta pemerintah memastikan pengelolaan p…
Terima Remisi, Enam Warga Binaan Lapas Situbondo Langsung Bebas
Sebanyak enam orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mendapatkan remisi umum II (RU II) pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan…
Kekeringan Jember Meluas ke 7 Kecamatan, BPBD Salurkan 282.500 Liter Air Bersih
dampak bencana kekeringan di Kabupaten Jember semakin meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat, sebanyak 922 kepala keluarga (KK)…
SeaBank Catat Laba Rp749,26 Miliar pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh 53,1 Persen
KLIKJATIM.Com | Jakarta — PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Semester I 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang o…