KLIKJATIM.Com | Gresik — Kasus penggelapan uang yang menimpa Ramadlan Fikri terus berlanjut. Agen Brilink Cabang Bawean itu mengalami kerugian mencapai Rp 90 juta, yang diduga oleh dilakukan oleh karyawannya sendiri berinisial L. Bahkan, dari keterangan penyidik, terlapor mengaku sebagai korban perampokan untuk menutupi perbuatannya.
[irp]Hal tersebut disampaikan Kanit Pidek Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto. Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mengelapkan uang milik salah satu Owner Brilink di Pulau Bawean Fikri, yakni dengan membuat laporan transaksi keuangan secara fiktif. “Melaporkan transaksi harian seperti biasa. Ternyata setelah diperiksa, ada selisih dana sekitar Rp 90 juta,” ungkapnya, Rabu (6/10/2021).
Saat itulah terlapor berkilah, bahkan sempat mengaku menjadi korban perampokan dengan modus gendam. Saat dilakukan pemeriksaan rekening koran, tak disangka terlapor melakukan transaksi melalui transfer rekening. “Itu masih kami selidiki lebih lanjut, dengan memanggil terlapor dalam minggu ini,” jelas Joko.
Kendati demikian, pihaknya mengaku telah melakukan gelar perkara. Bahkan, proses pemeriksaan sudah mencapai tahap penyidikan. Dengan mengumpulkan barang bukti berupa rekening koran dan meminta keterangan lima saksi. “Untuk barang bukti sudah dinyatakan cukup. Tinggal melakukan pemanggilan ulang untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP),” imbuh perwira dengan satu balok dipundaknya.
Sebelumnya, diberitakan kasus penggelapan uang saldo Brilink Cabang Bawean itu sempat membuat geger. Hal tersebut menimpa Ramadlan Fikri, warga asal Desa Kotakusuma Kecamatan Sangkapura. Saat itu, pria 25 tahun itu menanyakan kepada terlapor berinisial L untuk mengembalikan modal yang belum disampaikan. “Saat memeriksa saldo, ternyata ada transaksi mencurigakan. Dari total Rp 97 juta menjadi Rp 2 juta,” ungkap Fikri.
Dia pun menanyakan hal tersebut kepada L. Alhasil, L berkilah dengan telah menjadi korban perampokan saat berada di kawasan Desa Pudakit Barat. “Saya coba cek semua print rekening koran dari bank. Ternyata ada transaksi gelap uang keluar dari saldonya yang dilakukan oleh pelaku sebelumnya,” paparnya.
Setidaknya, lanjut Fikri, terdapat 10 kali transaksi saldo keluar dengan rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Peristiwa itu membuatnya mengalami kerugian mencapai Rp 90 juta. “Sempat ada upaya mediasi, namun terlapor tetap bersikukuh tidak mengakui perbuatannya. Terpaksa proses hukum tetap berlanjut," ucap Fikri. (rtn)
Editor : Redaksi
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…