KLIKJATIM.Com | Malang—Polres Malang mengamankan puluhan pemuda dan anak di bawah umur yang menggelar balap liar di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Aksi balap liar itu sempat viral di sosial media.
[irp]
Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah mengakui pembubaran itu usai menerima aduan dari warga yang resah. Pembubaran dilakukan pada Minggu (4/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Jadi awalnya itu bareng laporan masyarakat sama yang viral video itu bareng. Jadi langsung kita tindaklanjuti," kata Agung Fitriansyah, saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa siang (5/10/2021).
" Petugas terbagi menjadi dua satu berasal dari sisi timur dan satu berada di sisi barat," lanjutnya.
Agung menambahkan, bila dari laporan warga sering terjadi kecelakaan dan lalu lintas yang terganggu di jalan lintas provinsi tersebut. Hal ini menjadikan masyarakat resah dan akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
"Memang masyarakat terganggunya jalan umum antar provinsi yang seharusnya dilewati kendaraan umum, dipakai balap liar, dan karena balap liar itu kan beberapa kali terjadi kecelakaan, akhirnya kita bubarkan," katanya.
"Kami sudah menerima banyak laporan terkait itu (balap liar). Karena itu, kami lakukan penindakan,” tegasnya. Pihaknya sendiri mengamankan sebanyak 62 sepeda motor dan 80an pelaku balap liar dengan rentang usia 16 - 19 tahun.
"Barang bukti ada 62 motor yang diduga untuk balap liar, kami juga mencatat identitas para pelaku balap liar, sejumlah penonton, dan pemilik motor. Yang (pelaku balap liar) dikumpulkan sekitar 80an," jelasnya.
Nantinya para pelaku balap liar ini akan menjalani penilangan dan kendaraannya yang ditahan akan diminta, untuk mengubah kembali ke spesifikasi standar awal kendaraan. Mereka pelaku balap liar pun diminta untuk mengajak orang tua saat mengambil kendaraan yang ditahan di Poslantas Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kami tilang, dan motornya kita tahan. Kita amankan kita lakukan penindakan, kalau semisal mau ambil motor, orang tuanya dihadirkan. Jadi ketika mau ngambil motornya orang tua harus dihadirkan," tandasnya.(*)
Editor : Redaksi