KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemerintah menyiapkan anggaran pembangunan Kali Lamong sebesar Rp 1,04 triliun. Pembangunan itu meliputi Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Kota Surabaya.
Anggaran itu belum termasuk anggaran untuk pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul. Anggaran pembebasan lahan dibebankan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
[irp]
Anggota Komisi D DPRD Jatim yang menaungi bidang pembangunan, Hidayat mengatakan, rencana pembangunan Kali Lamong itu telah dimasukkan dalam percepatan pembangunan di Jatim yang tertuang dalam peraturan presiden (perpres) 80/2019.
“Diharapkan tahun 2020 ini sudah selesai pembebasan lahan di pinggir Kali Lamong,” katanya, di Surabaya, Senin (27/1/2020).
Hidayat menerangkan, proses pembangunan Kali Lamong yang saat ini masih mengganjal terjadi di Kabupaten Gresik. Di Gresik, butuh paling banyak lahan di pinggiran Kali Lamong yang harus dibebaskan dibandingkan kabupaten lainnya. Yakni, sekitar 100 hektare.
[irp]
“Untuk itu dibutuhkan anggaran dana untuk pembebasan lahan saja di Gresik sebasar Rp 600 miliar,” terangnya.
Dari laporan yang diterima DPRD Jatim dari Pemkab Gresik, harga tanah permeter di pinggiran Kali Lamong saat ini mencapai Rp 400 ribu. Harga tersebut dinilai terlalu mahal dan melebihi appraisal harga tanah.
“Itu yang menjadi kendala saat ini. Bagi kami harga itu terlalu mahal, dan itu menjadi tugas Pemkab Gresik untuk menyelesaikannya,” tambah politisi Partai Gerindra itu. (tri/mkr)
Editor : Redaksi