klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Bandit Spesialis Pembobol Ruko di Surabaya Dibekuk Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Dua bandit spesialis pembobolan rumah took (ruko) asal Bangkalan akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

[irp]

Pitron, 31, warga Bangkalan, Madura, dan Syaiful, 26, warga Polak Wonorejo, Surabaya, diamankan di dua tempat berbeda. Yakni di Banyumas, Jawa Tengah, dan Jalan Grogol Kalimir, Surabaya. Tersangka ditangkap setelah melakukan pembobolan di sebuah ruko di Jalan Jemursari Nomor 101-C, Surabaya.

Korban, Kristian, yang datang ke ruko melihat kondisi gembok sudah rusak dan ruko terbuka. Saat masuk ia melihat beberapa barang berharga di ruko hilang. Kristian pun melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim.

“Kasus dilimpahkan ke kami (Polda Jatim) sehingga kami langsung menyelidiki ke lokasi,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, kemarin (1/10/2021).

Polisi akhirnya mencari petunjuk dan menemukan rekaman CCTV. Dari rekaman kamera pengawas itu, polisi berhasil menemukan identitas pelaku. Kedua tersangka diduga residivis kasus pencurian. Hingga pengejaran dilakukan dan keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda.

“Kami tangkap di lokasi berbeda. PT (Pitron) kami amankan di Banyumas,” kata Kompol Mirzal.

Kedua tersangka pernah ditahan sebelumnya. Pitron ditahan karena kasus pembobolan rumah pada 2019 dan bebas karena asimilasi tahun 2021 lalu.

Sementara itu, Syaiful diketahui pernah ditahan Polsek Kenjeran karena kasus curanmor 2014 lalu dan divonis satu tahun penjara. Keduanya mengaku di hadapan penyidik menyasar ruko yang tutup. Kebetulan saat itu ia melihat kondisi ruko sedang sepi. Pitron langsung beraksi merusak kunci gembok ruko.

Sementara tersangka Syaiful bertugas mengawasi dari jauh. Setelah Pitron selesai menguras barang berharga di ruko, Syaiful langsung mendatangi keduanya dan kabur. “Kami amankan motor yang digunakan sebagai sarana. Hasil pencurian sudah dibagi dua dan habis digunakan,” jelas Mirzal.(*)

Editor :