klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

250 Hewan di Bojonegoro Disuntik Vaksin, Ternyata Ini Tujuannya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Tidak hanya manusia saja yang dilakukan vaksinasi agar menambah kekebalan. Namun di Kabupaten Bojonegoro, vaksinasi juga dilakukan pada hewan seperti kucing dan anjing. Tujuannya agar hewan-hewan tersebut terhindar dari virus rabies.

[irp]

Pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) setempat, dengan sasaran 250 hewan.

Kabid Kesehatan Hewan pada Disnakan Bojonegoro, Sugiharti Sri Rahayu menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini dalam rangka memperingati hari rabies sedunia, yang jatuh pada tanggal 28 September.

Dijelaskan, pentingnya penyuntikkan vaksin rabies pada hewan sebagai antisipasi dan memaksimalkan kesehatan hewan agar bebas dari virus rabies. "Sebenarnya Jawa Timur ini sudah bebas rabies, namun kita juga perlu mengantisipasi dan mengawasi lebih lanjut agar Indonesia ini bebas virus rabies seterusnya," ujar Rahayu, Selasa (28/9/2021).

Sebelum mulai penyuntikkan vaksin telah dibuka pendaftaran secara online pada tanggal 22 September lalu. Dalam dua hari kemudian, ternyata kuota vaksin sudah penuh. Bahkan banyak masyarakat yang masih mengantre untuk mengikuti penyuntikkan vaksin rabies untuk hewan peliharaannya. 

Secara teknis pelaksanaan vaksinasi ada 5 sesi penyuntikkan. Untuk satu sesi penyuntikkan dibatasi 50 hewan yang mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. 

"Kita bagi 5 sesi dengan jumlah 50 hewan per sesinya. Karena melihat masyarakat sangat antusias, jadi kita meminimalisir kerumunan dengan cara tersebut. Pastinya juga kita laksanakan dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," imbuhnya. 

Adapun kriteria hewan yang dapat mengikuti vaksinasi kali ini adalah hewan usia lebih dari empat bulan, sehat dan tidak sedang hamil. "Masyarakat datang ke sini, lalu melakukan registrasi dan diberikan nomor antrean oleh petugas," ujarnya teknis.

Proses screening terhadap hewan juga berlaku. Apabila memenuhi kriteria, maka hewan tersebut langsung dapat divaksin.

Setelahnya juga akan ada tahap konsultasi dengan dokter. Nanti hewan tersebut pun mendapatkan sertifikat vaksinasi hewan. (nul)

Editor :