klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kalah Telak, Cawabup Panhis Ajukan Keberatan Pemilihan Wabup Tulungagung di DPRD

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Hasil pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 di DPRD setempat, telah memenangkan Cawabup nomor urut 1 Gatut Sunu Wibowo dengan mendapatkan 34 suara. Sedangkan Cawabup nomor urut 2, Panhis Yodhy Wirawan kalah telak yang hanya mengantongi 15 suara.

[irp]

Agenda pemilihan Wakil Bupati ini digelar melalui sidang paripurna DPRD Tulungagung, pada Sabtu (18/9/2021) lalu.

Namun, cawabup nomor urut 2 yang direkomendasi oleh Partai NasDem tersebut rupanya tidak menerima begitu saja. Ia mengajukan keberatan kepada pihak DPRD setempat.

Sekretaris DPD NasDem Tulungagung, Tatang mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD untuk mengantarkan saksi Cawabup Panhis Yodhy Wirawan, Riska Wahyu. "Saya disini hanya mengantarkan saksi menyampaikan keberatan kepada dewan atas pelaksanaan Pilwabup kemarin," ujar Tatang, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut diungkapkan, keberatan yang dimaksud terkait proses pemilihan dan penghitungan suara dalam Pilwabup Tulungagung. Karena dianggap tidak sesuai dengan tata tertib Pansuslih yang ditetapkan.

"Keberatannya itu pada proses pemilihan dan proses penghitungannya. Itu yang menjadi hal keberatannya," ujar Tatang.

Menurutnya, keberatan yang dimaksud dalam hal pelaksanaan pemilihan yang sebagian dilakukan secara terbuka dan mengamanahkan pilihannya kepada Pansuslih.

"Sesuai tatib (tata tertib), pemilihan kan dilakukan secara rahasia di dalam bilik suara, bukan secara terbuka. Ini keberatan yang pertama," ucapnya.

Lalu, kekecewaan saat penghitungan. Seharusnya penghitungan suara dilakukan dengan membuka surat suara yang dicoblos dan menunjukkan kepada saksi hasil coblosan tersebut.

"Kalau kemarin kan yang dihitung sesuai tatib hanya 20 surat suara saja, sedangkan 29 lainnya karena dianggap sudah menjadi suara sah, tidak dibuka dan ditunjukkan kepada saksi. Jadi saksi juga tidak tau, apakah itu surat suara sudah dicoblos atau belum," jelasnya.

Dan pihaknya dalam hal ini hanya mengantarkan saksi menyampaikan keberatan saja.

Pihaknya juga belum menyampaikan detail, apakah ada upaya lain yang akan ditempuh oleh Cawabup Panhis? "Kalau kami dari DPD Nasdem tetap bersama dengan PDI Perjuangan sebagai pengusung pasangan Sahto, kalau keberatannya berasal dari individu cawabupnya," pungkasnya. (nul)

Editor :