KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap 3 pemuda di Tulungagung, pada Rabu (15/09/2021) yanag lalu.
[irp]Ketiganya adalah FFA alias Kuru (22), YAN (22) dan ABW alias Sepul (24), warga kecamatan Kauman Tulungagung.
Kastresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini ketiganya ditahan di Mapolres Tulungagung, guna proses hukum lebih lanjut."Ada 3 orangremaja yang kita tahan, statusnya sebagai tersangka," jelasnya.
Dari tangan tersangka diamankan beberapa barang bukti, seperti 7 poket sabu dalam plastik dengan berat bruti 8,86 gram serta 82.159 butir pil Dobel L yang disembunyikan oleh tersangka.
"Kita juga menemukan sebuah pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, kemudian pipet kaca kosong, 3 buah sekrop dari sedotan plastik, sebuah tutup bong, sebuah korek api, buku tabungan , 28 klip plastik sampai alat press plastik dan beberap barang lainnya,"ucapnya.
Nenny mengaku masih mengembangkan pengungkapan kasus ini, berdasarkan informasi yang diterimanya, ketiga tersangka merupakan satu jaringan pengedar sabu dan pil dobel L yang telah lama beroperasi di wilayah hukum Polres Tulungagung.
"Sepertinya pemain lama, tapi masih kita dalami dulu," ucapnya.
Neny menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUH Pidana.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah,Kanit I Satresnarkoba Polres Tulungagung, Ipda Bowo Tri Kuncoro mengaku, selama penyelidikan, tersangka mengaku memiliki peran masing masing dalam jaringan ini.
Tersangka ABW memiliki peran sebagai penyimpan sabu dan dobel L setelah mendapat barang dan sebelum dijual, lalu tersangka YAN dan FFA berperan sebagai pengambil ranjau yang diletakkan oleh Bandar, dan bertugas memasang ranjau untuk diambil oleh pelanaggan.
"Kalau statusnya FFA ini Mahasiswa,kalau yang lain ini pengangguran," tuturnya. (rtn)
Editor : Iman
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…