KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap 3 pemuda di Tulungagung, pada Rabu (15/09/2021) yanag lalu.
[irp]Ketiganya adalah FFA alias Kuru (22), YAN (22) dan ABW alias Sepul (24), warga kecamatan Kauman Tulungagung.
Kastresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini ketiganya ditahan di Mapolres Tulungagung, guna proses hukum lebih lanjut."Ada 3 orangremaja yang kita tahan, statusnya sebagai tersangka," jelasnya.
Dari tangan tersangka diamankan beberapa barang bukti, seperti 7 poket sabu dalam plastik dengan berat bruti 8,86 gram serta 82.159 butir pil Dobel L yang disembunyikan oleh tersangka.
"Kita juga menemukan sebuah pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, kemudian pipet kaca kosong, 3 buah sekrop dari sedotan plastik, sebuah tutup bong, sebuah korek api, buku tabungan , 28 klip plastik sampai alat press plastik dan beberap barang lainnya,"ucapnya.
Nenny mengaku masih mengembangkan pengungkapan kasus ini, berdasarkan informasi yang diterimanya, ketiga tersangka merupakan satu jaringan pengedar sabu dan pil dobel L yang telah lama beroperasi di wilayah hukum Polres Tulungagung.
"Sepertinya pemain lama, tapi masih kita dalami dulu," ucapnya.
Neny menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUH Pidana.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah,Kanit I Satresnarkoba Polres Tulungagung, Ipda Bowo Tri Kuncoro mengaku, selama penyelidikan, tersangka mengaku memiliki peran masing masing dalam jaringan ini.
Tersangka ABW memiliki peran sebagai penyimpan sabu dan dobel L setelah mendapat barang dan sebelum dijual, lalu tersangka YAN dan FFA berperan sebagai pengambil ranjau yang diletakkan oleh Bandar, dan bertugas memasang ranjau untuk diambil oleh pelanaggan.
"Kalau statusnya FFA ini Mahasiswa,kalau yang lain ini pengangguran," tuturnya. (rtn)
Editor : Iman
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…