klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp 3 Miliar Berhasil Diselamatkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kejaksaan Negeri dan Pemkot Surabaya
Kejaksaan Negeri dan Pemkot Surabaya

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Aset milik Pemerintah Kota Surabaya senilai Rp 3 miliar berhasil diselamatkan. Aset berupa tanah dan bangunan seluas 194,82 meter persegi itu ada di Jalan Raya Kenjeran 254 Surabaya.

[irp]

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya mengatakan, bersyukur lantaran aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254 itu akhirnya kembali ke pemkot. Apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan seluas 194 meter persegi itu nilainya sekitar Rp3 miliar.

"Tapi saya yakin (nilainya) lebih, karena harga pasar di Surabaya jauh lebih tinggi daripada harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," jelasnya.  Menurut dia, karena lokasinya berada di dekat Jalan Raya, pihaknya berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor kelurahan atau tempat pelayanan masyarakat. Sehingga, lokasinya lebih strategis karena berada di dekat Jalan Raya.

"Dengan kembalinya aset itu ke pemerintah kota, maka akan kita manfaatkan untuk kantor, kelurahan, atau pelayanan ke masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat kita ada di tepi jalan, bukan di dalam kampung lagi," katanya. Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Surabaya bersama jajarannya yang telah menyelamatkan aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.

Meski demikian, Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga. Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya. Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Eri memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto  bersama jajarannya di Balai Kota Surabaya pada Jumat (18/9).

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto sebelumnya mengatakan, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih menguasai tanah milik pemkot agar segera mengembalikannya.

Anton menegaskan, bakal terus mendukung Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset milik negara. Hal ini sebagaimana instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Kami selalu sinergi dan mendukung pemkot dalam penyelamatan aset-aset Surabaya. Tujuannya agar aset itu dapat dimanfaatkan pemkot untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor :