klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terbit Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Ponorogo Siap Jadi Tim Advokasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Syukuran atas disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren, juga dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo. Pasalnya partai berlambang bola dunia dengan sembilan bintang ini juga disebut ikut memperjuangkan lahirnya aturan tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren atau dana abadi pesantren tersebut.

[irp]

"Dengan adanya terbitnya perpres ini sangat-sangat melegakan pendidikan pesantren. Yang selama ini dianggap sebelah mata," jelas anggota DPR RI PKB dari dapil 7, Ibnu Multazam, Sabtu (18/9/2021). 

Dia akan ikut apa yang diinginkan rois surya. Karena seperti diketahui NU pesantrennya bermacam-macam. Ada yang tidak mau menerima bantuan pemerintah. 

"Ini pekerjaan besar semua lini, Nu dan PKB kerjasama," terang Multazam. 

Dia menjelaskan agar tidak cemburu antar pesantren, tentu PKB bersikap adil. Semua data pesantren di lapangan akan dipaparkan. 

"Semua kita serahkan. Tapi final tetap kemenag misalnya. Kalau di Ponorogo kan Ponpesnya 80," bebernya. 

Menurutnya, PKB Ponorogo juga menyiapkan tim advokasi. Semua Ponpes bisa berkonsultasi masalah administrasi agar bisa lolos. 

"Jadi kita menerima konsultasi dari pesantren. Misalnya pelaporan dana dari pemerintah itu seperti apa. Lalu untuk mengajukan itu syaratnya apa saja, itu akan kita beri penjelasan," ucap Multazam.

Sementara, Ketua ROIS Surya Ponorogo, M Sholihan mensyukuri perpres yang telah terbit tersebut. Tentu harapanya bisa bermanfaat untuk kehidupan pesantren. 

"Yang saya harap PKB Ponorogo menyiapkan aplikasi membantu pesantren yang masih perlu pengetahuan administrasi pesantren," terangnya. 

Bentuknya, kata dia, bisa konsultasi dana bantuan pemerintah itu seperti apa. Bagaimana syarat untuk mengajukannya?

Dari situ, harapanya nanti akan dibantu untuk diberi penjelasan supaya mereka mengikuti perkembangan jaman. Sehingga proses pengajuan dan pelaporannya tidak salah. 

Di sisi lain, Ketua MRMI Ponorogo, Nabil Hasbulloh bersyukur atas pengawalan hingga terbitnya Perpres 82 2021. Ponpes juga perlu pendampingan. 

"Terutama administrasi, LPJ karena orang-orang di Pesantren minim pengetahuan hal tersebut," terangnya. 

Nabil menjelaskan, PKB Ponorogo sudah benar menempuh jalan akan membantu administrasi sampai penggunaan dana. Agar pesantren bisa menerima dan tepat sasaran 

"Dana yang paling penting itu meliputi untuk sumber daya manusia, terus fasiltas dan sarana prasarana sangat minim," pungkasnya. (nul)

Editor :