klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

TNI/Polri Disiagakan di RS Tulungagung, Antisipasi Ambil Paksa Jenazah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Personil TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Personil TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kasus penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung mengalami tren penurunan.

[irp]

Hal ini dibuktikan dengan turunnya level penularan Covid-19 di Tulungagung menjadi level 3.

Namun kondisi ini tidak membuat Satgas Covid-19 lengah, Satgas tetap memaksimalkan kemampuan yang ada untuk mencegah penularan dan meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Salah satunya dengan menyiagakan personil TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, secara rutin pihaknya bersama dengan TNI melakukan penjagaan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

“1x24 jam personil gabungan TNI Polri dan petugas Keamanan RS dr Iskak secara bergantian melaksanakan pengamanan di RSUD dr Iskak Tulungagung”, ujarnya.

RSUD dr Iskak dipilih karena selama ini rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan terutama untuk penanganan pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan.

Nenny mengungkapkan, dalam satu kali pengamanan terdiri dari 3 orang personil Polri, 2 orang personil TNI dan 2 orang petugas keamanan Rumah Sakit.

“Kita siagakan personil gabungan Polri, TNI dan anggota keamanan dari rumah sakit dr Iskak,” ucapnya

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19, oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan ditempatkannya personil TNI Polri dan petugas Keamanan, diharapkan tidak ada pihak yang semena mena mengambil tindakan maupun mengambil jenazah Covid-19 secara paksa,” jelasnya.

Pihaknya menyebut, sampai saat ini belum ada kejadian pengambilan paksa jenazah di RSUD dr Iskak.

Nenny mengapresiasi kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku, tidak hanya saat menerapkan protokol kesehatan namun juga saat mengikuti prosedur pengambilan jenazah Covid-19 di rumah sakit. (rtn)

Editor :